
KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI KEGIATAN SOSIALISASI ANTIKORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI YANG DISELENGGARAKAN SECARA DARING OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
KPU Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Senin (08/09/25).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU se-Indonesia.
Termasuk didalamnya KPU Kabupaten Asahan yang dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Asahan, Kristian Sinulingga, M.Syah, Pangulu Siregar, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan, Ery Dermawan, seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Asahan, dan seluruh pegawai KPU Kabupaten Asahan sebagai bentuk komitmen lembaga dalam memperkuat integritas dan budaya kerja yang bersih dari praktik-praktik koruptif.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana yang memberikan pemahaman mendalam mengenai tantangan korupsi di Indonesia dan etika serta integritas dalam penyelenggaraan lembaga negara.
Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta sikap profesional dalam setiap aspek penyelenggaraan kegiatan kelembagaan dan pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan nilai-nilai integritas dalam tugas sehari-hari, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Partisipasi KPU Kabupaten Asahan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif sekaligus penguatan kapasitas kelembagaan dalam mewujudkan demokrasi yang bermartabat dan bebas dari korupsi.