
KPU KABUPATEN ASAHAN MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN PENGGANTIAN ANTARWAKTU (PAW) ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA
KPU Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Rabu (17/09/25).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Rosmansyah, S.TP dan Nazaruddin, S.H., Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kesbangpol Kabupaten Asahan dan Pimpinan/LO Partai Politik tingkat Kabupaten Asahan.
Turut hadir pula Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, seluruh Anggota KPU Kabupaten Asahan, M.Syah, Nurasli Napitupulu, Kristian Sinulingga, dan Pangulu Siregar, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Asahan Wiwin Azmi Harahap beserta seluruh staf Subbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Asahan yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Asahan.
Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antarinstansi terkait mengenai mekanisme PAW sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui koordinasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan perannya secara optimal, mulai dari proses administrasi hingga penetapan calon pengganti antarwaktu.
Selain membahas aspek teknis dan regulasi, rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, KPU, partai politik dan lembaga terkait lainnya.
Dengan semangat koordinasi dan kolaborasi, sehingga dapat mendorong penguatan demokrasi lokal melalui proses PAW yang berintegritas dan profesional.