KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI KEGIATAN ORIENTASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KPU FORMASI TAHUN 2024 PERIODE I SECARA DARING
KPU Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Formasi Tahun 2024 Periode I secara daring, Selasa (11/11/25).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPPK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Periode I dan dari KPU Kabupaten Asahan sendiri terdapat tujuh staf PPPK yang turut hadir mengikuti kegiatan ini.
Orientasi tugas ini terdiri dari dua kegiatan, yakni Bimbingan Teknis yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 10-11 November 2025, serta pembelajaran mandiri dengan skema MOOC dilaksanakan dari tanggal 12-26 November 2025.
Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk membekali para pegawai baru dengan pengetahuan dan wawasan terkait sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar ASN serta kedudukan dan peran PPPK untuk mendukung Smart Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dengan semangat belajar dan beradaptasi di era digital, PPPK KPU Kabupaten Asahan siap berkontribusi aktif dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya lembaga penyelenggara pemilu yang berintegritas dan berkualitas.