KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI SUPERVISI PEMBUATAN AKUN SIMPEL DAN PEMETAAN KEBUTUHAN PELATIHAN SECARA DARING
KPU Kabupaten Asahan mengikuti Supervisi Pembuatan Akun Simpel dan Pemetaan Kebutuhan Pelatihan secara daring, Selasa (18/11/25)

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kepala Sub Bagian yang membindangi SDM di Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan dari KPU Kabupaten Asahan sendiri dihadiri oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Asahan, Siti Masari beserta staf SDM KPU Kabupaten Asahan.
Adapun zoom ini diperuntukkan dalam rangka pengawasan dan percepatan pengembangan SDM melalui akun SIMPEL, terkhusus bagi PPPK Periode II yang baru memulai pelatihan. Dimana disampaikan bahwa PPPK dapat mengambil maksimal 24 jam pembelajaran dalam satu tahun dan untuk PNS dapat mengambil minimal 20 jam pembelajaran dalam satu tahun.
Diharapkan dengan adanya SIMPEL ini dapat meningkatkan kualitas SDM di lingkungan KPU sehingga setiap pegawai dapat memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan kompetensi yang dimiliki.
KPU Kabupaten Asahan mendukung penuh kegiatan ini demi terwujudnya lembaga negara yang berwawasan dan mampu memberikan pelayanan publik dengan maksimal.