Berita Terkini

KPU KABUPATEN ASAHAN KEMBALI MELAKSANAKAN KEGIATAN COKTAS (COKLIT TERBATAS) DALAM RANGKA PDPB TAHUN 2025

KPU Kabupaten Asahan kembali melaksanakan kegiatan Coktas (Coklit Terbatas)  dalam rangka PDPB Tahun 2025, Senin (24/11/25).

Tim yang ditugaskan dalam kegiatan Coktas ini adalah Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Asahan Kristian Santo Yosefh Sinulingga beserta staf Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Asahan.

KPU Kabupaten Asahan terus memastikan keakuratan data pemilih melalui kegiatan Coktas yang dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah. Kali ini tim yang bertugas melakukan Coktas di dua kecamatan yaitu Kecamatan Buntu Pane dan Kecamatan Setia Janji.

Dalam proses ini, petugas melakukan konfirmasi langsung kepada warga maupun pihak keluarga untuk memvalidasi setiap data yang tercatat termasuk memastikan status pemilih yang masih hidup agar tidak terjadi kesalahan dalam daftar pemilih tetap. Pendekatan dengan metode pintu ke pintu ini menjadi langkah penting agar tidak ada data pemilih yang terlewat atau tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Kabupaten Asahan berprinsip untuk terus menjaga integritas dan kualitas data pemilih untuk pemilihan periode selanjutnya. Akurasi data menjadi kunci utama dalam menjamin hak pilih masyarakat berjalan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 24 kali