KPU KABUPATEN ASAHAN KEMBALI MELANJUTKAN KEGIATAN COKTAS (COKLIT TERBATAS) DALAM RANGKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2025
KPU Kabupaten Asahan kembali melanjutkan kegiatan Coktas (Coklit Terbatas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025, Selasa(25/11/25).

Tim yang ditugaskan dalam kegiatan Coktas ini adalah Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Asahan Kristian Santo Yosefh Sinulingga beserta staf KPU Kabupaten Asahan. Pada coktas kali ini, tim mengunjungi dua kecamatan yaitu Kecamatan Kota Kisaran Timur dan Kecamatan Simpang Empat.
Pelaksanaan Coktas ini difokuskan pada pemilih dengan data tertentu yang memerlukan verifikasi lebih lanjut, seperti data invalid dengan pemilih berusia diatas 100 tahun dan data invalid dengan pemilih masih hidup.
Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang bersih sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang berintegritas. Keterlibatan masyarakat membangun proses yang lebih terbuka dan akuntabel karena semakin banyak warga yang terlibat dalam verifikasi data, semakin kuat legitimasi daftar pemilih yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Melalui proses pencocokan dan penelitian langsung, KPU Kabupaten Asahan berkomitmen menjaga kualitas daftar pemilih agar semakin terpercaya dan akurat.