KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT PENYUSUNAN PENERAPAN PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN PIPK TAHUN 2025
KPU Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Penyusunan Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan PIPK Tahun 2025, (Rabu, 26/11/25).

Kegiatan ini di ikuti oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Asahan H.P.Harahap dan staf Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Asahan.
Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai tata kelola pelaporan keuangan yang baik, serta bagaimana mengidentifikasi potensi risiko dan melakukan pengendalian yang efektif. Pendampingan dan arahan teknis turut memperkaya kemampuan dalam menyusun laporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
KPU Kabupaten Asahan berusaha untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas.
Dengan pengendalian intern yang kuat, diharapkan kinerja organisasi semakin optimal dan kepercayaan publik terhadap KPU Kabupaten Asahan semakin meningkat.