KPU KABUPATEN ASAHAN MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENYELESAIAN DATA GANDA DAN PENYUSUNAN LAPORAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) SEMESTER II TAHUN 2025
KPU Kabupaten Asahan Menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Data Ganda dan Penyusunan Laporan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 oleh KPU Provinsi Sumatera Utara, Jumat(28/11/25).

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Asahan, Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Asahan, Sri Elkaida Harahap serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten Asahan.
Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya memastikan kualitas dan integritas data pemilih dengan menyelesaikan data ganda melalui penghapusan salah satu data yang duplikat dan melakukan sinkronisasi data jika diperlukan.
Dengan sinkronisasi yang baik antar instansi, proses penyusunan laporan PDPB Semester II Tahun 2025 tingkat Provinsi Sumatera Utara dalam waktu dekat dapat dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan.
Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Asahan bersama KPU se-Sumatera Utara diharapkan dapat mengelola data pemilih dengan semakin transparan, akuntabel, dan berkesinambungan sebagai fondasi penting menuju penyelenggaraan pemilu yang kredibel, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.