KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT PEMANFAATAN SISTEM PENGADAAN BARANG/JASA DALAM RANGKA PENCATATAN REALISASI PENGADAAN BARANG/JASA TAHUN 2025
KPU Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Pemanfaatan Sistem Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka Pencatatan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2025, Jumat(19/12/25).

Turut hadir staf KPU Kabupaten Asahan untuk menerima pemahaman teknis terkait penggunaan sistem serta mekanisme pelaporan realisasi PBJ.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan terkait pencatatan realisasi PBJ Tahun Anggaran 2025 dan monitoring paket rencana umum pengadaan Tahun Anggaran 2025.
Melalui pemanfaatan sistem pengadaan secara optimal, diharapkan seluruh proses PBJ dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pencatatan realisasi pengadaan yang tertib dan tepat waktu menjadi aspek penting dalam mendukung akuntabilitas keuangan lembaga.
Dengan meningkatnya kepatuhan dalam pencatatan realisasi PBJ Tahun 2025, KPU Kabupaten Asahan terus memperkuat integritas kelembagaan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik melalui pengelolaan pengadaan barang/jasa yang profesional dan transparan.