KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN MENERIMA PENGHARGAAN KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK TAHUN 2025 SEBAGAI BADAN PUBLIK INFORMATIF
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 Sebagai Badan Publik Informatif, Jumat(19/12/25).

Penghargaan ini diterima secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat yang didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan yang diberikan oleh Ketua Komisi Informasi Publik Sumatera Utara Dr. Abdul Harris Nasution, S.H, M.Kn.
Adapun penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara adalah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2025 Kategori Penyelenggara Pemilu yang diberikan kepada KPU Kabupaten Asahan sebagai Badan Publik Informatif.
Capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran KPU Kabupaten Asahan dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik secara tepat, cepat, dan bertanggung jawab. Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan publik serta mendukung terselenggaranya demokrasi yang berkualitas.
Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. KPU Kabupaten Asahan siap melangkah maju, menjaga integritas, dan menghadirkan pemilu yang transparan serta berintegritas.