KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PPID TAHUN 2025 :KONSOLIDASI DAN AKSELERASI IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
KPU Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi PPID Tahun 2025 :Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik, Sabtu(20/12/25) sampai dengan Senin(22/12/25).
Kegiatan ini diadakan oleh KPU RI yang diikuti oleh KPU se-Indonesia dan dari KPU Kabupaten Asahan dihadiri oleh Kadiv SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Asahan M.Syah, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Asahan Siti Masari.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota KPU RI August Mellaz yang kemudian disampaikan materi oleh para narasumber terkait pengecualian informasi, E-Learning PPID KPU, dan sosialisasi atas perubahan peraturan KPU tentang pengelolaan dan pelayanan informasi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kapasitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui forum ini, KPU Kabupaten Asahan berupaya untuk terus melakukan konsolidasi internal dan akselerasi layanan informasi kepada masyarakat, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang terbuka, profesional, dan berintegritas.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan PPID KPU Kabupaten Asahan semakin responsif, inovatif, dan adaptif dalam memberikan akses informasi publik yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
