KPU KABUPATEN ASAHAN MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK (SIPOL) SEMESTER II TAHUN 2025
KPU Kabupaten Asahan mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025, Selasa(23/12/25).

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat yang disertai kehadiran Anggota KPU Kabupaten Asahan Pangulu Siregar, M.Syah, Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Nurasli Napitupulu, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Asahan dan perwakilan partai politik peserta pemilu.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola data kepartaian dikarenakan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL dapat memudahkan dokumentasi dan administrasi kepartaian apabila terdapat perubahan data, baik terkait kepengurusan, kantor tetap, keanggotaan, maupun aspek legalitas partai politik di setiap tingkatan wilayah.
Selain itu juga dilakukan penyamaan persepsi antara penyelenggara dan partai politik terkait mekanisme pemutakhiran data, pemanfaatan Sipol, serta pemenuhan ketentuan administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan komitmen bersama dan sinergi yang kuat, KPU Kabupaten Asahan optimis bahwa pemutakhiran data partai politik melalui Sipol Semester II Tahun 2025 berjalan optimal, tertib, dan berkelanjutan demi mendukung sistem demokrasi yang lebih baik.