Berita Terkini

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN MELAKSANAKAN KEGIATAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2026

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Selasa(20/01/26).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, anggota KPU Kabupaten Asahan, M.Syah, Nurasli Napitupulu, Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag KPU Kabupaten Asahan Sri Elkaida Harahap, Siti Masari, Wiwin Azmi Harahap, H.P.Harahap beserta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Asahan.

Perjanjian kinerja ini menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun ke depan, sekaligus sebagai instrumen untuk memperkuat akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU Kabupaten Asahan.

Selain penandatanganan Perjanjian Kinerja, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas untuk menegaskan dedikasi KPU Kabupaten Asahan dalam menjunjung tinggi prinsip integritas dalam melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Asahan dan bukan sekadar formalitas melainkan sebagai bentuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel sehingga seluruh jajaran dapat bekerja lebih disiplin, bertanggung jawab, serta berorientasi pada hasil dan pelayanan publik yang berkualitas.

Melalui penandatanganan ini, KPU Kabupaten Asahan berperan aktif dalam mendukung pencapaian sasaran kinerja tahun 2026 sekaligus meneguhkan komitmen dalam menjaga integritas pada setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan guna mewujudkan organisasi yang berintegritas dan memiliki daya saing.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 51 kali