KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI KEGIATAN SOSIALISASI CORETAX DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (DJP) SERTA TATA CARA PELAPORAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN DI AULA KPU KABUPATEN ASAHAN
KPU Kabupaten Asahan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Serta Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Aula KPU Kabupaten Asahan, Selasa(3/2/26).

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, seluruh anggota KPU Kabupaten Asahan, M.Syah, Pangulu Siregar, Nurasli Napitupulu, Kristian Sinulingga, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Asahan, Siti Masari, Sri Elkaida Harahap, Wiwin Azmi Harahap, H.P.Harahap beserta seluruh staf KPU Kabupaten Asahan.
Untuk memastikan materi yang disampaikan akurat dan aplikatif, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Kisaran. Selain pemaparan materi, narasumber juga memberikan praktik langsung mengenai tahapan aktivasi Coretax serta prosedur pelaporan SPT Tahunan secara menyeluruh, mencakup klasifikasi SPT hingga alur pelaporan sehingga dapat dipahami dan diterapkan oleh peserta.
Sistem ini diharapkan mampu mendukung efisiensi pengelolaan administrasi perpajakan di lingkungan instansi pemerintah terutama di lingkungan KPU Kabupaten Asahan.
Partisipasi dalam kegiatan tersebut menjadi wujud kesadaran KPU Kabupaten Asahan untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang baik dan akuntabel.