KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI KEPATUHAN PELAPORAN PAJAK TAHUN 2025, LHKPN DAN LHKAN TAHUN 2025 DI AULA KPU KABUPATEN ASAHAN
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Kepatuhan Pelaporan Pajak Tahun 2025, LHKPN dan LHKAN Tahun 2025 di Aula KPU Kabupaten Asahan, Senin (02/03/26).

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara termasuk KPU Kabupaten Asahan yang dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag SDM KPU Kabupaten Asahan Siti Masari dan staf SDM KPU Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman serta kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan pajak, LHKPN dan LHKAN bagi seluruh jajaran penyelenggara pemilu. Rapat koordinasi ini juga memaprkan mekanisme, serta batas waktu pelaporan untuk periode tahun 2025.
Dengan mengikuti rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan KPU Kabupaten Asahan dapat melaksanakan kewajiban pelaporan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tercipta tata kelola lembaga yang semakin baik dan terpercaya di tengah masyarakat.