
KPU ASAHAN MELAKSANAKAN PANGGILAN MELAKSANAKAN TUGAS PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHUN ANGGARAN 2024 PERIODE I DI SEKRETARIAT KPU KABUPATEN ASAHAN
KPU Asahan menggelar kegiatan Penerimaan Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Periode I di Sekretariat KPU Kabupaten Asahan bertempat di Aula Kantor KPU Asahan, Jum’at (02/05/25).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut Surat Pengumuman Sekretaris Jenderal KPU Nomor 102/SDM.02-Pu/04 2025 tanggal 30 April 2025, menandai awal pelaksanaan tugas PPPK Tahun Anggaran 2024 Periode I pada Sekretariat KPU Kabupaten Asahan, adapun yang melapor dan melaksanakan tugas tersebut berjumlah 7 (tujuh) orang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris KPU Asahan, Ery Dermawan didampingi Kasubbag Hukum dan SDM KPU Asahan, Siti Masari, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Asahan, Sri Elkaida Harahap, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Asahan, Wiwin Azmi Harahap, dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Asahan, Harry Perdana Harahap serta dihadiri Staf ASN, PPNPN serta PPPK yang baru saja melapor dan melaksanakan tugas di Sekretariat KPU Asahan.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Asahan menyampaikan bahwa penerimaan PPPK ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kinerja organisasi. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, serta semangat pelayanan publik dalam menjalankan tugas. Kehadiran para pegawai PPPK diharapkan dapat menjadi energi baru dalam mendukung pelaksanaan program dan kegiatan KPU Asahan serta penguatan tata kelola kelembagaan KPU Asahan ke depan.
Bagikan:
Telah dilihat 41 kali