Berita Terkini

KPU ASAHAN MELAKSANAKAN RAPAT PLENO TERBUKA PENGUNDIAN DAN PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2024

KPU Asahan melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 di Halaman Kantor KPU Asahan, Senin (23/09/24).
 

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Asahan, Hidayat, didampingi Anggota KPU Asahan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Pangulu Siregar, Anggota KPU Asahan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, M. Syah, Anggota KPU Asahan Divisi Hukum dan Pengawasan, Nurasli Napitupulu, Anggota KPU Asahan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Sekretaris KPU Asahan, Ery Dermawan, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Asahan, Wiwin Azmi Harahap, Kasubbag Hukum dan SDM, Siti Masari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, H.P. Harahap dan Jajaran Staf Sekretariat KPU Asahan.

Pada kegiatan pengundian nomor urut tersebut menghasilkan hasil undian Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si dan Rianto, S.H., MAP mendapatkan Nomor Urut 1, sedangkan Nomor Urut 2 menjadi nomor urut untuk kolom kosong. Hasil Pengundian tersebut langsung diplenokan ke dalam Berita Acara dan dilakukan Penetapan oleh KPU Kabupaten Asahan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 1325 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2024.

Serta dihadiri Mewakili Bupati Asahan, DPRD Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Pengadilan Negeri Kisaran, Bawaslu Asahan, MUI Kab. Asahan, Kesbangpol Kab. Asahan, FKUB Kab. Asahan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Tim Penghubung serta Pimpinan Partai Politik Pengusul Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan.

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali