
KPU ASAHAN MENGIKUTI ZOOM MEETING RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT PELAKSANAAN KEGIATAN PASCA PEMILU DAN PEMILIHAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH KPU PROVINSI SUMATERA UTARA
KPU Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara. Rabu, (16/7/2025)
Rapat yang dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, termasuk KPU Kabupaten Asahan yang dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Pangulu Siregar, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Wiwin Azmi Harahap, serta seluruh Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Asahan.
Rapat yang diadakan di aula KPU Kabupaten Asahan ini dilaksanakan melalui zoom meeting.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tentang Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan.
Republik Indonesia Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tentang Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan.
Adapun tujuan dari rapat ini adalah untuk menyampaikan arahan, kebijakan, serta penjelasan teknis mengenai pelaksanaan program kelembagaan yang harus dijalankan setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan langkah antar satuan kerja di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU Kabupaten/Kota.
KPU Provinsi Sumatera Utara menegaskan pentingnya kesinambungan program kelembagaan pasca pemilu yang dijalankan secara profesional, efisien, dan akuntabel.
Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja kelembagaan serta menjaga integritas institusi penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan.
KPU Kabupaten Asahan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini dengan sebaik-baiknya dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan program pasca pemilu agar sejalan dengan arah kebijakan nasional serta kebutuhan kelembagaan di tingkat kabupaten.
Bagikan:
Telah dilihat 91 kali