
KPU Asahan Mengumumkan Nama PPK Pasca Klarifikasi Tahap II Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan dengan Nomor Pengumuman : 429/PP/04.2-Pu/KPU-Kab/1209/II/2020 Tentang Nama-Nama Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terpilih Pasca Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Tahap II se-Kabupaten Asahan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020.
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor : 25/PK.01-BA/1209/KPU-Kab/II/2020 Tanggal 25 Februari 2020 Tentang Hasil Klarifikasi Atas Tanggapan/Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan Berita Acara Rapat Pleno Kabupaten Asahan Nomor : 26/PK.01-BA/1209/KPU-Kab/II/2020 Tanggal 26 Februari 2020 Tentang Penetapan 5 (lima) Nama Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Terpilih Pasca Hasil Klarifikasi Atas Tanggapan Masyarakat Tahap II se-Kabupaten Asahan Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020.
Daftar 5 (lima) Nama Calon Anggota PPK Terpilih dapat di Download pada link dibawah ini :
Selamat bergabung dan menjadi Penyelenggara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020.