
KPU ASAHAN MENYAMPAIKAN LAPORAN KEGIATAN TAHAPAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ASAHAN TAHUN 2024 KEPADA GUBERNUR SUMATERA UTARA DAN KPU PROVINSI SUMATERA UTARA
KPU Asahan melaksanakan kegiatan Penyampaikan Laporan Kegiatan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 kepada Gubernur Sumatera Utara dan KPU Provinsi Sumatera Utara bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara, Kamis (08/05/25)
Penyampaian Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Asahan, Hidayat didampingi Sekretaris KPU Asahan, Ery Dermawan, serta Staf Sekretariat KPU Asahan, Anggi Anggara Ritonga, T.M. Haris Ikhraji dan Ahmad Rivai Sitorus.
Penyampaian laporan kepada Gubernur Sumatera Utara diterima langsung oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumatera Utara, Fungsional Ahli Madya, Ahmad Rasyid Ritonga serta kepada KPU Provinsi Sumatera Utara diterima langsung oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin didampingi Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, Sapran Daulay.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024. Melalui penyampaian laporan ini, KPU Asahan ingin memberikan gambaran menyeluruh kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan KPU Provinsi Simatera Utara mengenai tahapan yang telah dilaksanakan, serta membangun sinergi antara penyelenggara pemilu dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemilihan yang demokratis, jujur, dan adil.
Bagikan:
Telah dilihat 132 kali