
KPU KABUPATEN ASAHAN MELAKSANAKAN PENANDATANGANAN KOMITMEN PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK) DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI (WBBM)
KPU Kabupaten Asahan melaksanakan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Minggu (17/08/25).
Kegiatan ini diadakan di Kantor KPU Kabupaten Asahan dan dilaksanakan dengan tertib.
Ikut serta dalam prosesi penandatanganan Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat, seluruh Anggota KPU Kabupaten Asahan, M.Syah, Nurasli Napitupulu, Kristian Santo Yosefh Sinulingga dan Pangulu Siregar, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan, Ery Dermawan yang diikuti oleh seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Asahan dan perwakilan staff pada masing-masing subbagian KPU Kabupaten Asahan.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dan komitmen nyata KPU Kabupaten Asahan dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Penandatanganan komitmen ini tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi juga sebagai pijakan awal dalam membangun budaya kerja yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab di seluruh lini organisasi.
Melalui pembangunan Zona Integritas, diharapkan KPU Kabupaten Asahan dapat menjadi lembaga yang memberikan pelayanan pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas, serta menjadi teladan dalam penerapan prinsip-prinsip good governance.
Dengan semangat kebersamaan dan integritas, KPU Kabupaten Asahan bertekad untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, guna menciptakan kepercayaan publik yang semakin tinggi terhadap lembaga penyelenggara pemilu.