Berita Terkini

MONITORING DAN SUPERVISI PELAKSANAAN PENERIMAAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) DI WILAYAH KABUPATEN ASAHAN

KPU Asahan melaksanakan Monitoring dan Supervisi Pelaksanaan Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Wilayah Kabupaten Asahan, Rabu (20/12/23).
Pelaksanaan monitoring dan supervisi dilaksanakan di beberapa kelurahan/desa yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Asahan, bertujuan untuk memantau pelaksanaan penerimaan pendaftaran Calon Anggota KPPS pada hari terakhir penerimaan pendaftaran yang dibuka pada tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), penerimaan pendaftaran sendiri sudah dibuka sejak tanggal 11 s.d 20 Desember 2023, dan pada hari terakhir pendaftaran diterima hingga pukul 23.59 WIB. Selanjutnya akan dilaksanakan penelitian administrasi oleh PPS dan hasil peneltian administrasinya akan diumumkan antara tanggal 23 s.d 25 Desember 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ketua KPU Asahan Hidayat, Anggota KPU Asahan Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat M. Syah, Anggota KPU Asahan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pangulu Siregar, Anggota KPU Asahan Divisi Hukum dan Pengawasan Nurasli Napitupulu dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Asahan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 22 kali