
PELATIHAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DALAM RANGKA MENGHADAPI PEMILU TAHUN 2024
KPU Asahan menjadi narasumber kegiatan Pelatihan Perlindungan Masyarakat Dalam Rangka Menghadapi Pemilu Tahun 2024 bertempat di Aula Inspektorat Kabupaten Asahan, Kamis (14/12/23).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam hal menjalankan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat berkenaan dalam rangka menghadapi Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan KPU Asahan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Asahan Harry Perdana Harahap, Staf Ahli Bupati Asahan M. Yusuf Lubis, Kanit Tipiter Polres Asahan Iptu Arbin Rambe, Kasat Pol PP Kab. Asahan M. Azmy Ismail serta dihadiri oleh Kasi Pem dan Trantib Kecamatan, dan Lurah Se-Kabupaten Asahan.
Bagikan:
Telah dilihat 17 kali