Berita Terkini

SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA SERTA PENGGUNAAN SIREKAP PADA PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih, KPU Asahan melaksanakan Kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta penggunaan SIREKAP Pada Pemilu 2024 di Kabupaten Asahan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Asahan, Selasa (26/12/23).
Kegiatan ini dilaksanakan merupakan bagian dari sosialisasi KPU kepada masyarakat dan memberikan contoh untuk pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, Simulasi ini juga merupakan representasi semua tahapan secara detail proses dan kejadian pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Kegiatan simulasi dilaksanakan menggunakan sampel TPS sebenarnya yaitu TPS 004 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat dengan mengundang dan memberikan Model C-Pemberitahuan KPU kepada pemilih yang terdaftar pada TPS tersebut dan turut mengundang pemilih disabilitas untuk menggunakan hak suaranya pada kegiatan tersebut.
Tahapan simulasi dimulai pada pagi hari dimana ketua KPPS melakukan pengambilan sumpah terhadap anggota KPPS kemudian mengecek logistik yang diterima dan selanjutnya memanggil dan memberikan surat suara kepada pemilih yang sudah mengisi daftar hadir yang terdaftar di DPT, Setelah dilakukan pemungutan suara, kemudian dilanjutkan perhitungan suara dan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (SIREKAP) yang menjadi alat bantu pada Pemilu Tahun 2024 nanti, dimulai dari perhitungan surat suara Presiden dan Wakil Presiden dan terakhir DPRD Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh oleh Ketua KPU Asahan Hidayat, Anggota KPU Asahan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pangulu Siregar, Anggota KPU Asahan Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat M. Syah, Anggota KPU Asahan Divisi Hukum dan Pengawasan Nurasli Napitupulu, Anggota KPU Asahan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Sekretaris KPU Asahan Ery Dermawan dan Jajaran Sekretariat KPU Asahan, serta dihadiri oleh Forkopimda Se-Kabupaten Asahan, Bawaslu Asahan dan Perwakilan Partai Politik Se-Kabupaten Asahan beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tegal Sari yang bertugas menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada kegiatan Simulasi tersebut.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali