
SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS TAHUN 2023
Dalam rangka upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) akan menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei Penilaian Integritas merupakan survei nasional tahunan berbasis elektronik yang ditujukan kepada seluruh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah di Indonesia termasuk pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).Tujuan dari SPI adalah memberikan peta risiko korupsi dan saran pencegahan secara spesifik di KPU
Berikut ini disampaikan link Survei Penilaian Integritas Tahun 2023 :
Bagikan:
Telah dilihat 114 kali