
UJI COBA KEMAMPUAN SERVER SIDARLIH
Selasa 19 Oktober 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Uji Kekuatan Server Aplikasi Alat Bantu Sidarlih ( Sistem Informasi Daftar Pemilih ) Berkelanjutan Provinsi Sumatera Utara secara serentak. Acara tersebut dilaksanakan secara daring oleh KPU Provinsi Sumatera Utara dengan mengundang Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris, Kasubbag dan Staf seluruh KPU Kab/Kota se Sumatera Utara
Pada kesempatan tersebut Ketua dan seluruh anggota KPU Provinsi Sumut hadir dalam acara. Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sumut menyampaikan aplikasi bertujuan memudahkan masyarakat mengakses informasi pendataan sebagai calon pemilih. Sedangkan bagi KPU sendiri, aplikasi tersebut untuk membantu tugas dalam merekapitulasi pendataan calon pemilih untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024
Sebagaimana yang telah disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Sumut, lebih lanjut Yulhasni, Anggota KPU Sumut Divisi Data dan Informasi mengatakan bahwa "aplikasi ini hanya sebagai alat bantu KPU dalam merekapitulasi data pemilih". Karena selama ini basis data KPU bersumber dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Ditengah kegiatan Sosialisasi tersebut Ketua KPU Kabupaten Asahan, Hidayat menginstruksikan kepada seluruh Sekretariat dan Komisioner agar melakukan uji coba kekuatan server Sidarlih.