Berita Terkini

PELAKSANAAN SORTIR DAN PELIPATAN (SORLIP) SURAT SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KABUPATEN ASAHAN

#TemanPemilih, KPU Asahan mulai melaksanakan Sortir dan Pelipatan (Sorlip) Surat Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Asahan bertempat di Gudang Logistik Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan, Jum'at (05/01/24). Pelaksanaan kegiatan tersebut melibatkan masyarakat sebagai petugas yang melaksanakan sortir dan pelipatan suara yang akan digunakan pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang, pelipatan dilaksanakan untuk semua 5 jenis surat suara baik surat suara untuk Pasangan Capres dan Cawapres (warna Abu-Abu), DPR RI (warna kuning), DPD (warna merah), DPRD Provinsi (warna biru), dan DPRD kabupaten/kota (warna hijau). Dimana, jumlah total surat suara yang akan disortir dan lipat yaitu sebanyak 2.874.330 lembar surat suara. Kemudian, pelipatan surat suara tersebut dilakukan oleh 640 orang dibagi 2 gelombang yang terbagi ke dalam 32 kelompok. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Asahan Hidayat, Anggota KPU Asahan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pangulu Siregar, Anggota KPU Asahan Divisi Hukum dan Pengawasan Nurasli Napitupulu, Anggota KPU Asahan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Sekretaris KPU Asahan Ery Dermawan dan Jajaran Sekretariat KPU Asahan. Serta dihadiri juga oleh Bawaslu Asahan dan Polres Asahan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUAsahan

RAPAT KOORDINASI KESIAPAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI KABUPATEN ASAHAN

#TemanPemilih, KPU Asahan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ballroom Antariksa Hotel Kisaran, Rabu (27/12/23). Pelaksanaan kegiatan tersebut mengundang seluruh Ketua, Anggota dan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Asahan yang terbagi di 25 Kecamatan di Kabupaten Asahan, dengan mengundang narasumber dari Polres Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan. Kegiatan bertujuan untuk koordinasi lintas sektor dalam rangka kesiapan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Asahan, selain itu juga Laporan pertanggungjawaban keuangan Tahun 2023 dan tata kelola logistik Pemilu Tahun 2024. Selain pemaparan materi dari narasumber dan pemaparan dari KPU Kabupaten Asahan, KPU Kabupaten Asahan juga memberikan penghargaan yang terbagi dalam 10 kategori kepada Panitia Pemilihan Kecamatan terbaik sepanjang tahun 2023, diharapkan dapat memotivasi jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan untuk dapat memberikan kinerja yang lebih baik di sisa tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024 ini. Kegiatan tersebut dihadiri oleh oleh Ketua KPU Asahan Hidayat, Anggota KPU Asahan Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat M. Syah, Anggota KPU Asahan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pangulu Siregar, Anggota KPU Asahan Divisi Hukum dan Pengawasan Nurasli Napitupulu, Anggota KPU Asahan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Sekretaris KPU Asahan Ery Dermawan dan Jajaran Sekretariat KPU Asahan, turut dihadiri Wakapolres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Dedyng Wibianto Atabay, S.H., M.H., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Rahmanto, S.Sos M.Si, serta Ketua PPK, Anggota PPK dan Sekretaris PPK Se-Kabupaten Asahan. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUAsahan

SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA SERTA PENGGUNAAN SIREKAP PADA PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih, KPU Asahan melaksanakan Kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta penggunaan SIREKAP Pada Pemilu 2024 di Kabupaten Asahan di Halaman Kantor KPU Kabupaten Asahan, Selasa (26/12/23). Kegiatan ini dilaksanakan merupakan bagian dari sosialisasi KPU kepada masyarakat dan memberikan contoh untuk pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, Simulasi ini juga merupakan representasi semua tahapan secara detail proses dan kejadian pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Kegiatan simulasi dilaksanakan menggunakan sampel TPS sebenarnya yaitu TPS 004 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat dengan mengundang dan memberikan Model C-Pemberitahuan KPU kepada pemilih yang terdaftar pada TPS tersebut dan turut mengundang pemilih disabilitas untuk menggunakan hak suaranya pada kegiatan tersebut. Tahapan simulasi dimulai pada pagi hari dimana ketua KPPS melakukan pengambilan sumpah terhadap anggota KPPS kemudian mengecek logistik yang diterima dan selanjutnya memanggil dan memberikan surat suara kepada pemilih yang sudah mengisi daftar hadir yang terdaftar di DPT, Setelah dilakukan pemungutan suara, kemudian dilanjutkan perhitungan suara dan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (SIREKAP) yang menjadi alat bantu pada Pemilu Tahun 2024 nanti, dimulai dari perhitungan surat suara Presiden dan Wakil Presiden dan terakhir DPRD Kabupaten Asahan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh oleh Ketua KPU Asahan Hidayat, Anggota KPU Asahan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pangulu Siregar, Anggota KPU Asahan Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat M. Syah, Anggota KPU Asahan Divisi Hukum dan Pengawasan Nurasli Napitupulu, Anggota KPU Asahan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Sekretaris KPU Asahan Ery Dermawan dan Jajaran Sekretariat KPU Asahan, serta dihadiri oleh Forkopimda Se-Kabupaten Asahan, Bawaslu Asahan dan Perwakilan Partai Politik Se-Kabupaten Asahan beserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tegal Sari yang bertugas menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada kegiatan Simulasi tersebut. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUAsahan

RAPAT KOORDINASI PERMASALAHAN PEMILIH POTENSIAL NON KTP-EL DAN EVALUASI DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN (DPTB) PEMILU TAHUN 2024

KPU Asahan melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Permasalahan Pemilih Potensial Non KTP-el dan Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Asahan, Jum’at (22/12/23). Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk penyamaan persepsi antara KPU Kabupaten Asahan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kabupaten Asahan terutama terkait permasalahan pemilih potensial non KTP-el yang akan muncul pada Pemilihan Umum Tahun 2024, serta melakukan evaluasi pada pelaksanaan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang sudah berjalan sejak setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Asahan pada 24 Juni 2023 lalu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Asahan Hidayat, Anggota KPU Asahan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Anggota KPU Asahan Divisi Hukum dan Pengawasan Nurasli Napitupulu, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Asahan Sri Elkaida Harahap dan Jajaran Sekretariat KPU Asahan, serta dihadiri oleh Anggota PPK Perencanaan, Data dan Informasi Se-Kabupaten Asahan.

BIMBINGAN TEKNIS BADAN ADHOC TINGKAT KELURAHAN/DESA DI KABUPATEN ASAHAN PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

KPU Asahan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Badan Adhoc tingkat Kelurahan/Desa di Kabupaten Asahan Pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Ballroom Antariksa Hotel Kisaran, Kamis (21/12/23). Pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut dibagi ke dalam 2 gelombang, yang masuk ke dalam gelombang pertama pada hari ini yaitu Kecamatan Aek Kuasan, Aek Ledong, Aek Songsongan, Air Batu, Bandar Pasir Mendoge, Bandar Pulau, Buntu Pane, Pulau Rakyat, Rahuning, Sei Kepayang, Sei Kepayang Barat, Sei Kepayang Timur dan Setia Janji. Kegiatan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Asahan dengan pembahasan Materi Substansi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Teknis Penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu Pemilu Tahun 2024, disertai dengan Simulasi pengisian C.Hasil Plano dan Penggunaan Sirekap Mobile. Kegiatan tesebut bertujuan untuk penyamaan persepsi antara KPU Kabupaten Asahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara Se-Kabupaten Asahan terutama dalam pelaksanaan Tungsura dan Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Asahan Hidayat, Anggota KPU Asahan Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat M. Syah, Anggota KPU Asahan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pangulu Siregar, Anggota KPU Asahan Divisi Hukum dan Pengawasan Nurasli Napitupulu, Anggota KPU Asahan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Sekretaris KPU Asahan Ery Dermawan dan Jajaran Sekretariat KPU Asahan, serta Ketua PPK, Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan juga Ketua dan Anggota PPS Kecamatan Aek Kuasan, Aek Ledong, Aek Songsongan, Air Batu, Bandar Pasir Mendoge, Bandar Pulau, Buntu Pane, Pulau Rakyat, Rahuning, Sei Kepayang, Sei Kepayang Barat, Sei Kepayang Timur dan Setia Janji.  

MONITORING DAN SUPERVISI PELAKSANAAN PENERIMAAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) DI WILAYAH KABUPATEN ASAHAN

KPU Asahan melaksanakan Monitoring dan Supervisi Pelaksanaan Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Wilayah Kabupaten Asahan, Rabu (20/12/23). Pelaksanaan monitoring dan supervisi dilaksanakan di beberapa kelurahan/desa yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Asahan, bertujuan untuk memantau pelaksanaan penerimaan pendaftaran Calon Anggota KPPS pada hari terakhir penerimaan pendaftaran yang dibuka pada tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), penerimaan pendaftaran sendiri sudah dibuka sejak tanggal 11 s.d 20 Desember 2023, dan pada hari terakhir pendaftaran diterima hingga pukul 23.59 WIB. Selanjutnya akan dilaksanakan penelitian administrasi oleh PPS dan hasil peneltian administrasinya akan diumumkan antara tanggal 23 s.d 25 Desember 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Ketua KPU Asahan Hidayat, Anggota KPU Asahan Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat M. Syah, Anggota KPU Asahan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pangulu Siregar, Anggota KPU Asahan Divisi Hukum dan Pengawasan Nurasli Napitupulu dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Asahan.