Berita Terkini

KEPUTUSAN KPU ASAHAN NOMOR 1309 TAHUN 2024

KEPUTUSAN KPU KABUPATEN ASAHAN NOMOR 1309 TAHUN 2024 TENTANG : SYARAT MINIMAL JUMLAH KURSI ATAU JUMLAH SUARA SAH SEBAGAI SYARAT PENCALONAN PASANGAN CALON DARI PARTAI POLITIK DAN GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2024 LINK DAPAT DIUNDUH DIBAWAH INI : SALINAN SK 1309 TAHUN 2024 - SYARAT MINIMAL JUMLAH KURSI ATAU SUARA SAH.pdf

KPU ASAHAN MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENERIMAAN PENDAFTARAN DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN DALAM TAHAPAN PENCALONAN PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

KPU Asahan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Dalam Tahapan Pencalonan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis (15/08/24) Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan persiapan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta mengundang narasumber dari instansi terkait. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Hukum dan Pengawasan, El Suhaimi dan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin didampingi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Raja Ahab Damanik, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, Sapran Daulay, Kabag Teknis dan Parhubmas, Maruli Pasaribu, Kasubbag Teknis, Agus dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dihadiri Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, Pangdam Bukit Barisan, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumatera Utara, Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, dan narasumber dari Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Pengadilan Negeri Medan dan Ketua Bawaslu Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, hadir sebagai peserta Pimpinan atau LO Partai Politik tingkat Provinsi Sumatera Utara serta KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. Hadir dari KPU Asahan, Ketua KPU Asahan, Hidayat, Anggota KPU Asahan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Pangulu Siregar, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Asahan, Wiwin Azmi Harahap, serta Operator Silonkada KPU Asahan, T.M. Haris Ikhraji.

KPU ASAHAN MENGHADIRI BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DAN ANALISIS KEGANDAAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

KPU Asahan menghadiri Bimbingan Teknis Penyusunan dan Analisis Kegandaan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di Hotel Grand City Hall Medan, 13 s.d 16 Agustus 2024. Kegiatan tersebut dilaksakan sebagai persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Sumatera Utara, kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Sitori Mendrofa, didampingi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Frendianus Joni Rahmat Zebua, Robby Effendy, Elsuhaimi, dan Kotaris Banurea, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Sapran Daulay dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara serta Peserta dari KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan penghargaan sebagai Pantarlih Tercepat oleh KPU Provinsi Sumatera Utara kepada perwakilan Kabupaten Asahan yaitu atas nama Inaya Harianti Mangunsong yaitu Pantarlih dari Desa Aek Nagali, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan dan diserahkan oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, El Suhaimi. Hadir dari KPU Asahan, Anggota KPU Asahan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Plh. Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Harry Perdana Harahap, serta Operator Sidalih KPU Asahan, Salman Saputra.            

KPU ASAHAN MENGHADIRI PELATIHAN PRA OPERASI MANTAP PRAJA TOBA 2024 DALAM RANGKA KESIAPAN PENGAMANAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DI WILAYAH KABUPATEN ASAHAN

KPU Asahan menghadiri kegiatan Pelatihan Pra Operasi Mantap Praja Toba 2024 dalam rangka Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Asahan bertempat di Aula Wira Satya Polres Asahan, Selasa (13/08/24). Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kapolres Asahan Afdhal Junaidi yang mana kegiatan dilaksanakan oleh Polres Asahan dengan tujuan kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Hadir dari KPU Asahan yaitu Anggota KPU Asahan Divisi Hukum dan Pengawasan, Nurasli Napitupulu sekaligus memberikan paparan materi terkait Pilkada Serentak Tahun 2024. Turut hadir juga Kabag REN dan OPS, Kasat Intel, Kasat Samapta, Kasat Lantas, dan Kasat Reskrim Polres Asahan serta Anggota Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton.

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAN PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) TINGKAT KABUPATEN ASAHAN PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

KPU Asahan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Asahan Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di Hotel Antariksa Kisaran, Sabtu (10/08/24). Dalam rapat pleno terbuka tersebut ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Asahan Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 berjumlah 558.603 pemilih, dengan rincian 278.519 orang laki-laki dan 280.074 orang perempuan yang tersebar di 1385 TPS pada 25 Kecamatan Se-Kabupaten Asahan. Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Asahan, Hidayat, didampingi Anggota KPU Asahan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Anggota KPU Asahan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Pangulu Siregar, Anggota KPU Asahan Divisi Hukum dan Pengawasan, Nurasli Napitupulu, Anggota KPU Asahan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, M. Syah, Sekretaris KPU Asahan, Ery Dermawan dan jajaran Kasubbag serta Staf Sekretariat KPU Asahan serta dihadiri oleh Bawaslu Asahan, Perwakilan Bupati Asahan, Polres Asahan, Dandim 0208/As Asahan, Kejaksaan Negeri Kisaran, Kesbangpol Kabupaten Asahan, Disdukcapill Kabupaten Asahan, serta Ketua PPK dan Anggota PPK Divisi Data dan Informasi Se-Kabupaten Asahan.        

PENYERAHAN PIAGAM PENGHARGAAN KEPADA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) DAN PANTARLIH TERBAIK DALAM PENYELESAIAN COKLIT TERCEPAT PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

KPU Asahan melaksanakan Penyerahan Piagam Perhargaan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Terbaik Dalam Penyelesaian Coklit Tercepat Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di Hotel Antariksa Kisaran, Sabtu (10/08/24). Penyerahan piagam tersebut dilaksanakan KPU Asahan sebelum pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Asahan Pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Penyerahan piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Asahan dan diterima langsung oleh PPK Kecamatan yang mendapatkan piagam penghargaan, sedangkan piagam penghargaan untuk Pantarlih penerimaannya diwakili oleh PPK Kecamatan masing-masing. Berikut daftar penerima piagam penghargaan tersebut yaitu : Kategori penyelesaian ecoklit serta penyampaian data coklit tercepat: 1. PPK Kec. Sei kepayang Barat 2. PPK Kec. Air Batu 3. PPK Kec. Pulo bandring Kategori penyelesaian coklit tercepat: 1. Inaya Harianti Mangunsong (Pantarlih Desa Aek Nagali Kec. Bandar Pulau) 2. Tri Lima Pratiwi Lubis (Pantarlih Desa Rawang Panca Arga Kec. Rawang Panca Arga) 3. Nur An Nisa Rahayu (Pantarlih Desa Air Joman Baru Kec. Air Joman)