KPU Kabupaten Asahan Mengikuti Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara, Rabu(4/2/26). Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Sosdiklih dan Parmas Robby Effendi dan dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Sapran Daulay beserta jajaran. Dari KPU Kabupaten Asahan diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, Anggota KPU Kabupaten Asahan, Divisi SDM dan Parmas M.Syah, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag SDM dan Parmas KPU Kabupaten Asahan Siti Masari, dan Operator PPID. Rakor PPID ini diadakan sebagai momen untuk saling berbagi pengalaman di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara terkait penilaian yang diperoleh dari Komisi Informasi selama dua tahun terakhir yaitu tahun 2024 dan 2025 tentang Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025. KPU Kabupaten Asahan optimis bahwa pengelolaan dokumentasi dan informasi yang baik menjadi salah satu kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Dengan adanya rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Asahan siap dalam mengimplementasikan hasil dan rekomendasi yang diperoleh guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang profesional dan transparan.