Pengumuman/SE

Syarat Seleksi Calon Anggota PPK Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020

Kisaran - Berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No. 12/PP.04.2-SD/01/KPU/I/2020 Tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 Tanggal 10 Januari 2020 terdapat Lampiran II pada Halaman 12 Timeline Pembentukan PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020. Sesuai Keputusan KPU Kabupaten Asahan No. 700/PP.01.2-Kpt/1209/KPU-Kab/XII/2019 Tentang Perubahan Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor : 651/PL.02-Kpt/1209/KPU-Kab/IX/2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 bahwa Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan pada tanggal 15 Januari – 14 Pebruari 2020. KPU Kabupaten Asahan melalui Surat Nomor : 83/SDM.12.1-PU/1209/KPU-KAB/I/2020 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 mengajak Warga Negara Indonesia terkhusus wilayah Kabupaten Asahan yang memenuhi kualifikasi agar ikut berpartisipasi dengan mendaftarkan diri menjadi Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan. Pengumuman ini terhitung 3 hari dimulai pada Tanggal 15 Januari 2020 s.d 17 Januari 2020 kemudian dilanjutkan Penerimaan Pendaftaran 18 Januari 2020 s.d 24 Januari 2020. Seluruh kelengkapan dokumen dapat diantar langsung ke Kantor KPU Kabupaten Asahan Jln. Sisingamangaraja No. 311 Kelurahan Tegal Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat pada pukul 09.00 s.d 16.00 Wib. Untuk kelengkapan dokumen dapat di unduh di LINK dibawah ini. 1. Pengumuman Nomor : 83/SDM.12.1-PU/1209/KPU-KAB/I/2020 2. Surat Pernyataan dan Surat Pendaftaran 3. Daftar Riwayat Hidup

Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Teknis Pendukung Tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020

Pengumuman Nomor : 51/SDM.02.1-Pu/1209/Sek-Kab/I/2020 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Teknis Pendukung Tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan. Dapat di unduh di link berikut ini KLIK DISINI  Selamat bagi yang sudah Lulus untuk Tahap Seleksi Administrasi, persiapkan diri untuk Tahap berikutnya, semoga berhasil ya :-) 

KPU Asahan Open Recruitment Tenaga Teknis Tahun 2020

alam rangka penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Melalui Dana Hibah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2020, membuka kesempatan kepada masyarakat se-Kabupaten Asahan yang berminat untuk menjadi Tenaga Teknis Pendukung melalui Seleksi Penerimaan Calon Tenaga Pendukung. Bagi yg berminat menjadi tenaga pendukung pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020. Segera kirimkan lamaranmu ke KPU Kabupaten Asahan sesuai dengan syarat yang telah ditentukan. Pastinya kalau ingin bergabung sesuai dengan Persyaratan yang ditentukan ya :-) Silahkan Di Unduh : 1. Pengumuman No. 2 /SDM.02.1-Pu/1209/Sek-Kab/I/2020 2. Format Daftar Riwayat Hidup Kepala BKN No. 13 A Tahun 2006 3. Surat Pernyataan    

Perubahan Atas Keputusan KPU Kabupaten Asahan No 651 Tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020

KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN NOMOR : 700/PP.01.2-Kpt/1209/KPU-Kab/XII/2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN NOMOR 651/PL.02-Kpt/1209/KPU-Kab/IX/2019 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI ASAHAN TAHUN 2020. Download File Disini.....