Kisaran - Pengumuman Nomor : 321/PP.04.2-Pu/KPU-Kab/1209/II/2020 Tentang Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Asahan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020.
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor : 18/PK.01-BA/1209/KPU-Kab/II/2020 Tanggal 14 Februari 2020 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020, dengan ini diumumkan nama - nama berdasarkan hasil seleksi wawancara yang dilaksanakan pada Tanggal 8 s.d 10 Februari 2020 lalu.
Berdasarkan Peringkat Hasil Seleksi Wawancara dimana nama - nama Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tercantum pada Pengumuman tersebut dari Peringkat 1-5 adalah Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Terpilih kemudian dari Peringkat 6-10 sebagai Calon Pengganti Antar Waktu (PAW).
Nama – nama Calon Anggota PPK se-Kabupaten Asahan berdasarkan Peringkat Hasil Seleksi Wawancara dapat di Unduh/DOWNLOAD pada LINK dibawah ini kemudian Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan juga memberikan kesempatan kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk memberikan Tanggapan dan Masukan Masyarakat Tahap II terhadap nama – nama Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tercantum dalam Pengumuman Nomor : 321/PP.04.2-Pu/KPU-Kab/1209/II/2020 dimulai dari Tanggal 15 Februari 2020 s.d 21 Februari 2020.
Silahkan klik dibawah ini :
1. Nama – nama Calon Anggota PPK se-Kabupaten Asahan berdasarkan Peringkat Hasil Seleksi Wawancara.
2. Formulir Tanggapan dan Masukan Masyarakat.