Berita Terkini

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI DIVISI SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH DAN PARTISIPASI MASYARAKAT TAHUN 2025 SECARA DARING

KPU Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025 secara daring, Jumat (17/10/25) dan Sabtu (18/10/25). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin, yang hadir bersama Anggota KPU August Mellaz, Idham Holik, Parsadaan Harahap, dan Iffa Rosita serta diikuti oleh Divisi yang membidangi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Asahan diikuti oleh Kordiv. Sosdiklih Parmas dan SDM M.Syah dan Kasubbag yang membidangi Parmas, Siti Masari. Adapun salah satu agenda yang dilaksanakan dalam rapat koordinasi ini yaitu launching indeks partisipasi pilkada sebagai bagian dari komitmen dalam mengukur partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Disampaikan tindak lanjut untuk indeks partisipasi ini antara lain diharapkan dapat menjadi prototype baru dalam memaknai dan mengukur partisipasi di Pemilu dan Pilkada, menjadi pondasi perencanaan KPU ke depan dalam memperkuat partisipasi di Pemilu dan Pilkada 2029, dan menjadi basis penyusunan lessonlearn untuk pertukaran pembelajaran dengan negara-negara lain dalam mendorong praktik maupun partisipasi di Pemilu dan Pilkada.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI SOSIALISASI IZIN PERKAWINAN, PERCERAIAN SERTA PEMBINAAN DISIPLIN TERKAIT HIDUP BERSAMA, ZINA, DAN PERBUATAN ASUSILA DI LINGKUNGAN KPU

KPU Kabupaten Asahan Mengikuti Sosialisasi Izin Perkawinan, perceraian Serta Pembinaan Disiplin Terkait Hidup Bersama, Zina, Dan Perbuatan Asusila di Lingkungan KPU, Kamis (16/10/25). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plh. Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Mufti Ardian yang diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara, termasuk didalamnya KPU Kabupaten Asahan yang dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag KPU Kabupaten Asahan, dan seluruh pegawai KPU Kabupaten Asahan. Adapun yang disampaikan pada sosialisasi ini terkait dengan panduan otoritatif perkawinan, perceraian dan protokol disiplin ASN dan Surat Edaran KPU RI Nomor 12 Tahun 2023 tentang Izin Perkawinan, Perceraian, serta Pembinaan Disiplin terkait Hidup Bersama, Zina, dan Perbuatan Asusila bagi Pegawai Negeri Sipil di Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Keikutsertaan KPU Kabupaten Asahan adalah sebagai bentuk komitmen lembaga dalam memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang etika dan perilaku ASN dalam kehidupan pribadi yang berdampak pada citra dan integritas lembaga.

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENGUATAN PERAN SDM DALAM MENDORONG INOVASI DAN DEMOKRASI YANG DISELENGGARAKAN OLEH KPU REPUBLIK INDONESIA SECARA DARING

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Peran SDM dalam Mendorong Inovasi dan Demokrasi yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring, Senin (13/10/25) dan Selasa (14/10/25). Rapat ini diikuti KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Asahan. Turut hadir mengikuti rapat ini, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Asahan Siti Masari dan staf Hukum dan SDM KPU Kabupaten Asahan. Adapun narasumber yang hadir dalam rapat koordinasi ini adalah perwakilan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara), LAN RI (Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia), Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) dan ARA Indonesia. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek terkait penguatan SDM di lingkungan KPU, yaitu tantangan-tantangan global yang dihadapi KPU tentang demokrasi digital, pendidikan ASN berkualitas untuk penyelenggaraan pemilu serta SDM yang unggul untuk mengembangkan SDM yang sudah tersedia. Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas internal dan mendorong transformasi kelembagaan yang sejalan dengan semangat demokrasi.

PELAKSANAAN APEL PAGI DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN ASAHAN

Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan KPU Kabupaten Asahan, Senin (13/10/2025). Bertindak sebagai Pembina Apel, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan, Ery Dermawan menyampaikan terkait menjalin hubungan kerjasama sesama pegawai, antar subbag dan dengan pimpinan agar terciptanya proses kerja yang menunjang kegiatan kelembagaan. Apel pagi ini dilaksanakan pukul 07:30 WIB dan dihadiri oleh para Kasubbag dan staf KPU Kabupaten Asahan.

KOMISI INFORMASI PROVINSI SUMATERA UTARA MELAKSANAKAN VISITASI KE KANTOR KPU KABUPATEN ASAHAN

Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Visitasi ke Kantor KPU Kabupaten Asahan, Jumat (10/10/25). Visitasi yang dihadiri oleh Kadiv Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Safii Sitorus ini disambut langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, Kadiv SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Asahan M.Syah, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan beserta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Asahan Siti Masari. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi prinsip transparansi di lingkungan KPU Kabupaten Asahan berjalan dengan baik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Adapun informasi yang dibahas pada kegiatan visitasi ini terkait mekanisme pelayanan informasi publik, pengelolaan dokumentasi, serta inovasi-inovasi yang telah diterapkan guna meningkatkan aksesibilitas informasi bagi masyarakat. Kegiatan visitasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dan KPU Kabupaten Asahan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang lebih baik.

BIRO LOGISTIK KPU RI MELAKSANAKAN SUPERVISI PERSIAPAN TEMPAT PENYIMPANAN ARSIP FORMULIR C-HASIL DAN LOGISTIK PASCA PEMILU/PEMILIHAN DI KPU KABUPATEN ASAHAN

Biro Logistik KPU RI melaksanakan Supervisi Persiapan Tempat Penyimpanan Arsip Formulir C-Hasil dan Logistik Pasca Pemilu/Pemilihan di KPU Kabupaten Asahan, Kamis (09/10/25). Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubbag Perencanaan Biro Logistik KPU RI, Arifin AP beserta Staf Biro Logistik KPU RI, Ikke Savira Purwati dan Sarah Amalia yang didampingi oleh Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Sumatera Utara Mufti Ardian dan Staf KPU Provinsi Sumatera Utara NC. Iskandar. Kunjungan ini diterima langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Asahan, Ery Dermawan dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Asahan, H.P. Harahap. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin penataan arsip dan logistik berjalan sesuai standar serta memenuhi prinsip keamanan, akuntabilitas dan sebagai langkah pembinaan kepada jajaran di daerah agar tata kelola logistik pemilu/pemilihan tetap tertib dan terdokumentasi dengan baik.