Berita Terkini

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGADAKAN KEGIATAN KNOWLEDGE SHARING TATA NASKAH DINAS KPU DI AULA KPU KABUPATEN ASAHAN

KPU Kabupaten Asahan Mengadakan Kegiatan Knowledge Sharing Tata Naskah Dinas KPU di Aula KPU Kabupaten Asahan, Rabu(4/2/26). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, Anggota KPU Kabupaten Asahan, Pangulu Siregar, M.Syah, Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Asahan beserta staf KPU Kabupaten Asahan. Kasubbag KUL KPU Kabupaten Asahan H.P.Harahap beserta staf berkesempatan untuk menyampaikan materi tata naskah dinas KPU yang mencakup klasifikasi naskah dinas, susunan format surat, ketentuan format penomoran surat dan kode klasifikasi arsip . Kegiatan Knowledge Sharing ini diadakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi seluruh personil KPU Kabupaten Asahan dalam penyusunan dan pengelolaan naskah dinas dan pengarsipan naskah dinas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mewujudkan keseragaman dan ketertiban administrasi, serta mendukung kelancaran, efektivitas, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Melalui Knowledge Sharing ini, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan tata naskah dinas secara baik dan benar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga mendukung efektivitas kinerja organisasi.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN KPU PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE- SUMATERA UTARA

KPU Kabupaten Asahan Mengikuti Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Sumatera Utara, Rabu(4/2/26). Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Sosdiklih dan Parmas Robby Effendi dan dihadiri oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Sapran Daulay beserta jajaran. Dari KPU Kabupaten Asahan diikuti oleh  Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, Anggota KPU Kabupaten Asahan, Divisi SDM dan Parmas M.Syah, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag SDM dan Parmas KPU Kabupaten Asahan Siti Masari, dan Operator PPID. Rakor PPID ini diadakan sebagai momen untuk saling berbagi pengalaman di lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara terkait penilaian yang diperoleh dari Komisi Informasi selama dua tahun terakhir yaitu tahun 2024 dan 2025 tentang Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025. KPU Kabupaten Asahan optimis bahwa pengelolaan dokumentasi dan informasi yang baik menjadi salah satu kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Dengan adanya rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Asahan siap dalam mengimplementasikan hasil dan rekomendasi yang diperoleh guna mewujudkan pelayanan informasi publik yang profesional dan transparan.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI KEGIATAN SOSIALISASI CORETAX DIREKTORAT JENDERAL PAJAK (DJP) SERTA TATA CARA PELAPORAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT) TAHUNAN DI AULA KPU KABUPATEN ASAHAN

KPU Kabupaten Asahan Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Serta Tata Cara Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Aula KPU Kabupaten Asahan, Selasa(3/2/26). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, seluruh anggota KPU Kabupaten Asahan, M.Syah, Pangulu Siregar, Nurasli Napitupulu, Kristian Sinulingga, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Asahan, Siti Masari, Sri Elkaida Harahap, Wiwin Azmi Harahap, H.P.Harahap beserta seluruh staf KPU Kabupaten Asahan. Untuk memastikan materi yang disampaikan akurat dan aplikatif, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari KPP (Kantor Pelayanan Pajak) Pratama Kisaran. Selain pemaparan materi, narasumber juga memberikan praktik langsung mengenai tahapan aktivasi Coretax serta prosedur pelaporan SPT Tahunan secara menyeluruh, mencakup klasifikasi SPT hingga alur pelaporan sehingga dapat dipahami dan diterapkan oleh peserta. Sistem ini diharapkan mampu mendukung efisiensi pengelolaan administrasi perpajakan di lingkungan instansi pemerintah terutama di lingkungan KPU Kabupaten Asahan. Partisipasi dalam kegiatan tersebut menjadi wujud kesadaran KPU Kabupaten Asahan untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tertib dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang baik dan akuntabel.

KPU KABUPATEN ASAHAN MELAKSANAKAN APEL PAGI RUTIN

KPU Kabupaten Asahan melaksanakan Apel Pagi Rutin, Senin (02/02/26). Pembina apel yang bertugas yaitu Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kabupaten Asahan H.P.Harahap yang diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Asahan. Beliau menyampaikan  agar masing-masing subbagian dapat menyiapkan kegiatan knowledge sharing untuk meningkatan kompetensi dan pengetahuan pegawai. Selain itu, beliau juga mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kesehatan agar dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja secara optimal. Tujuan dari apel pagi ini adalah untuk mempersiapkan kerja seluruh jajaran KPU Kabupaten Asahan sehingga dapat tercipta suasana kerja yang produktif dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.  

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI KPU TAHUN 2026

KPU Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026, Jumat (30/01/26). Kegiatan ini diadakan oleh KPU RI yang diikuti oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi yang akuntabel dan berintegritas dengan mengundang narasumber dari BPKP. Dari KPU Kabupaten Asahan dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag Teknis KPU Kabupaten Asahan Wiwin Azmi Harahap, Fungsional Ahli Pertama dan staf KPU Kabupaten Asahan. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, meningkatkan pemahaman, serta memastikan kesiapan seluruh satuan kerja dalam melaksanakan penilaian mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2026 secara objektif, sistematis, dan berkelanjutan. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU termasuk KPU Kabupaten Asahan dapat berperan aktif dalam mengidentifikasi risiko, memperkuat pengendalian internal, serta mendorong peningkatan level maturitas SPIP sesuai dengan target yang telah ditetapkan sehingga mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.

FORUM DISKUSI TERPUMPUN (FDT) PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJIP) KPU TAHUN 2025 DAN PENYUSUNAN CASCADING KINERJA SERTA INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) TAHUN 2025-2029

KPU Kabupaten Asahan Mengikuti Kegiatan Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjiP) KPU Tahun 2025 Dan Penyusunan Cascading Kinerja Serta Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2025-2029, Selasa(27/01/26). Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU RI ini dihadiri oleh KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting. Dari KPU Kabupaten Asahan diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag KPU Kabupaten Asahan Sri Elkaida Harahap dan H.P.Harahap, Fungsional Ahli Pertama KPU Kabupaten Asahan dan Staf KPU Kabupaten Asahan. Narasumber yang dihadirkan diantaranya dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian PANRB yang membahas terkait Bimtek Persiapan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjiP) KPU Tahun 2025 dan Bimtek Persiapan Penyusunan Cascading Kinerja dan Indikator Kinerja Utama (IKU) KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi kinerja KPU, menyelaraskan tujuan strategis hingga seluruh unit kerja, menyediakan indikator kinerja yang terukur dan objektif, serta menjadi dasar evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan menjaga kepercayaan publik. Melalui forum diskusi ini, KPU Kabupaten Asahan bersama seluruh KPU di Indonesia telah membuka ruang kolaboratif untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen dalam penyusunan dokumen kinerja yang berkualitas.