Berita Terkini

KPU KABUPATEN ASAHAN KEMBALI MELAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN

KPU Kabupaten Asahan kembali melaksanakan Rapat Pleno rutin, Rabu (19/11/25). Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, seluruh anggota KPU Kabupaten Asahan, M.Syah, Pangulu Siregar, Nurasli Napitupulu, Kristian Sinulingga, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag KPU Kabupaten Asahan H.P.Harahap, Wiwin Azmi Harahap, Sri Elkaida Harahap, dan Siti Masari beserta staf rendatin KPU Kabupaten Asahan. Dalam rapat pleno tersebut, dibahas berbagai isu strategis, program kerja, serta penyelenggaraan kegiatan dapat dikonsolidasikan secara menyeluruh. Selain menyatukan arah kebijakan, pleno juga berfungsi sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di setiap divisi dan sub-bagian. Melalui partisipasi aktif dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Asahan berharap dapat memperkuat sinergi didalam satuan kerja dengan menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memastikan tindak lanjut yang jelas dari hasil rapat demi terwujudnya lembaga yang jujur, adil, dan berintegritas.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI SUPERVISI PEMBUATAN AKUN SIMPEL DAN PEMETAAN KEBUTUHAN PELATIHAN SECARA DARING

KPU Kabupaten Asahan mengikuti Supervisi Pembuatan Akun Simpel dan Pemetaan Kebutuhan Pelatihan secara daring, Selasa (18/11/25) Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kepala Sub Bagian yang membindangi SDM di Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dan dari KPU Kabupaten Asahan sendiri dihadiri oleh Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Asahan, Siti Masari beserta staf SDM KPU Kabupaten Asahan. Adapun zoom ini diperuntukkan dalam rangka pengawasan dan percepatan pengembangan SDM melalui akun SIMPEL, terkhusus bagi PPPK Periode II yang baru memulai pelatihan. Dimana disampaikan bahwa PPPK dapat mengambil maksimal 24 jam pembelajaran dalam satu tahun dan untuk PNS dapat mengambil minimal 20 jam pembelajaran dalam satu tahun. Diharapkan dengan adanya SIMPEL ini dapat meningkatkan kualitas SDM di lingkungan KPU sehingga setiap pegawai dapat memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan kompetensi yang dimiliki. KPU Kabupaten Asahan mendukung penuh kegiatan ini demi terwujudnya lembaga negara yang berwawasan dan mampu memberikan pelayanan publik dengan maksimal.  

KPU KABUPATEN ASAHAN MELAKSANAKAN APEL PAGI RUTIN

KPU Kabupaten Asahan melaksanakan apel pagi rutin, Senin (17/11/2025). Bertindak sebagai pembina apel pagi yaitu Komisioner KPU Kabupaten Asahan, M.Syah. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan baik dalam bekerja maupun disiplin pribadi. Apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Asahan ini bertujuan sebagai persiapan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam seminggu kedepan sehingga tercipta lingkungan kerja yang produktif demi terciptanya lembaga pemilu yang siap dalam melayani kepentingan publik.  

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI SOSIALISASI PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KPU, KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA

KPU Kabupaten Asahan Mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang berlangsung secara daring, Jum’at (14/11/25). Sosialisasi ini diadakan oleh KPU RI dan dihadiri oleh KPU se-Indonesia termasuk didalamnya KPU Kabupaten Asahan yang dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Asahan H.P.Harahap beserta seluruh staf pegawai KPU Kabupaten Asahan. Kegiatan ini diadakan dalam rangka untuk meningkatkan pemahaman bagi seluruh pegawai akan pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan yang transparan dan akuntabel, serta dalam rangka Tindak Lanjut Penilaian SPI Tahun 2024 yang bertujuan untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi di instansi pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan memperbaiki sistem antikorupsi. KPU Kabupaten Asahan berpegang teguh pada sikap antikorupsi dan menjunjung transparansi dalam hal keuangan demi terciptanya lembaga pemilihan umum yang bertanggungjawab, jujur dan adil.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGADAKAN FORUM GROUP DISCUSSION (FGD) TERKAIT PENYUSUNAN ATAU PENINJAUAN ULANG STANDAR PELAYANAN

KPU Kabupaten Asahan Mengadakan Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan atau Peninjauan Ulang Standar Pelayanan, Selasa (11/11/25). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota KPU Kabupaten Asahan, M.Syah, Pangulu Siregar, Nurasli Napitupulu dan Kristian Sinulingga, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag KPU Kabupaten Asahan H.P.Harahap, Wiwin Azmi Harahap, Sri Elkaida Harahap beserta seluruh staf KPU Kabupaten Asahan. Adapun isu utama yang dibahas pada FGD ini yaitu Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait kebijakan pelayanan publik yang diterapkan di KPU Kabupaten Asahan. Diskusi yang terlaksana menghasilkan keputusan-keputusan salah satunya berupa sosialisasi yang akan diadakan secara internal terkait keseluruhan SOP yang sudah disetujui bersama. Diharapkan dengan adanya FGD ini, KPU Kabupaten Asahan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga tercipta lembaga kepemiluan yang konsisten, terpercaya dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan publik.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI KEGIATAN ORIENTASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KPU FORMASI TAHUN 2024 PERIODE I SECARA DARING

KPU Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Formasi Tahun 2024 Periode I secara daring, Selasa (11/11/25). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh PPPK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota Periode I dan dari KPU Kabupaten Asahan sendiri terdapat tujuh staf PPPK yang turut hadir mengikuti kegiatan ini. Orientasi tugas ini terdiri dari dua kegiatan, yakni Bimbingan Teknis yang dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 10-11 November 2025, serta pembelajaran mandiri dengan skema MOOC dilaksanakan dari tanggal 12-26 November 2025. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk membekali para pegawai baru dengan pengetahuan dan wawasan terkait sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar ASN serta kedudukan dan peran PPPK untuk mendukung Smart Governance sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan semangat belajar dan beradaptasi di era digital, PPPK KPU Kabupaten Asahan siap berkontribusi aktif dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, serta mendukung terwujudnya lembaga penyelenggara pemilu yang berintegritas dan berkualitas.