Berita Terkini

, KPU KABUPATEN ASAHAN MENGADAKAN RAPAT PLENO RUTIN BERTEMPAT DI AULA KPU KABUPATEN ASAHAN

KPU Kabupaten Asahan mengadakan Rapat Pleno Rutin bertempat di Aula KPU Kabupaten Asahan, Jumat(09/01/26). Rapat pleno ini menjadi wadah evaluasi internal guna memastikan seluruh proses kerja di lingkungan KPU Kabupaten Asahan berjalan sesuai dengan ketentuan, prinsip kehati-hatian, serta standar pengendalian yang berlaku. Adapun agenda utama dalam rapat pelno ini yaitu penyampaian laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel. Selain laporan SPIP, rapat juga membahas sejumlah agenda lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab KPU Kabupaten Asahan dalam penyelenggaraan pemilihan yang profesional dan berintegritas. Rapat pleno ini menjadi bagian dari mekanisme pengambilan keputusan kolektif dalam rangka memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan berjalan sesuai ketentuan.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI ZOOM MEETING PENYESUAIAN PERJANJIAN KINERJA BERDASARKAN RENSTRA KPU 2025-2029 DI LINGKUNGAN KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA TAHUN 2025

KPU Kabupaten Asahan Mengikuti Zoom Meeting Penyesuaian Perjanjian Kinerja berdasarkan Renstra KPU 2025-2029 Di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2025, Senin(05/01/25). Dari KPU Kabupaten Asahan dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Asahan Sri Elkaida Harahap dan staf KPU Kabupaten Asahan. Melalui rapat koordinasi ini, dilakukan pembahasan mendalam oleh KPU RI terkait indikator kinerja, sasaran strategis, serta penyesuaian program dan kegiatan yang akan diterapkan selama periode Renstra 2025–2029. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi KPU di daerah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah untuk menyelaraskan perencanaan sekaligus memperkuat akuntabilitas kinerja, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan sejalan dengan arah kebijakan strategis KPU untuk lima tahun mendatang. Dengan adanya penyesuaian Perjanjian Kinerja berdasarkan Renstra 2025–2029, KPU Kabupaten Asahan siap mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas, demokratis, serta berlandaskan peraturan perundang-undangan.

KPU KABUPATEN ASAHAN MELAKSANAKAN APEL PAGI RUTIN

KPU Kabupaten Asahan melaksanakan Apel Pagi Rutin, Senin (05/01/2026). Bertindak sebagai pembina apel pagi yaitu Sekretaris KPU Kabupaten Asahan, Ery Dermawan yang diikuti oleh seluruh pegawai Sekretariat KPU Kabupaten Asahan. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan untuk tetap menjaga semangat dalam bekerja dan juga kedisiplinan. Apel pagi ini bertujuan sebagai persiapan kegiatan yang akan dilaksanakan dalam seminggu kedepan sehingga tercipta lembaga penyelenggara pemilu yang siap dalam melayani kepentingan publik.

, KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT EVALUASI KINERJA PENGANGGARAN DAN KUALITAS PELAKSANAAN ANGGARAN TAHUN 2025 MELALUI ZOOM MEETING

KPU Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Evaluasi Kinerja Penganggaran Dan Kualitas Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 melalui zoom meeting, Selasa(30/12/25). Kegiatan ini diadakan oleh KPU RI yang dihadiri oleh KPU Provinsi/KIP Aceh, KPU/KIP Kabupaten/Kota yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan Nilai Kinerja Anggaran. Dan dari KPU Kabupaten Asahan diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Asahan Sri Elkaida Harahap dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Asahan H.P.Harahap. Rapat evaluasi ini menghadirkan berbagai narasumber yaitu kepala biro keuangan, perwakilan dari Kementerian Keuangan, BPKP dan Bappenas yang membahas terkait realisasi anggaran, evaluasi kinerja penganggaran, evaluasi kualitas pelaksanaan anggaran dan evaluasi penyerapan pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran di lingkungan KPU. Melalui rapat evaluasi ini, KPU Kabupaten Asahan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi yang disampaikan dan terus berupaya menjaga kinerja pengelolaan anggaran secara optimal demi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LKJIP) TAHUN 2025 DAN EVALUASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH(SAKIP)

, KPU Kabupaten Asahan mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2025 dan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah(SAKIP) secara daring, Senin(29/12/25). Kegiatan bimtek ini dihadiri oleh KPU se-Indonesia dan dari KPU Kabupaten Asahan diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Asahan Sri Elkaida Harahap dan staf KPU Kabupaten Asahan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi seluruh pegawai dalam penyusunan laporan kinerja yang akurat dan transparan dengan menghadirkan narasumber dari KemenPAN-RB dan BPKP . Bimbingan teknis ini membahas terkait penyusunan laporan kinerja instansi pemerintah tahun 2025 dan monitoring E-Lapkin di lingkungan KPU agar pelaporan kinerja instansi pemerintah berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kabupaten Asahan optimis dapat meningkatkan kompetensi pegawai dalam menyusun laporan kinerja yang akurat, transparan, dan sesuai standar, sekaligus memastikan sistem akuntabilitas kinerja instansi berjalan efektif dan dapat dipertanggungjawabkan demi mendukung perbaikan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan tata kelola pemerintahan yang baik.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGADAKAN RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK SECARA BERKELANJUTAN MELALUI SISTEM INFORMASI PARTAI POLITIK (SIPOL) SEMESTER II TAHUN 2025

KPU Kabupaten Asahan mengadakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Semester II Tahun 2025, Selasa(23/12/25). Kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat yang disertai kehadiran Anggota KPU Kabupaten Asahan Pangulu Siregar, M.Syah, Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Nurasli Napitupulu, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Asahan dan perwakilan partai politik peserta pemilu. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola data kepartaian dikarenakan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL dapat memudahkan dokumentasi dan administrasi kepartaian apabila terdapat perubahan data, baik terkait kepengurusan, kantor tetap, keanggotaan, maupun aspek legalitas partai politik di setiap tingkatan wilayah. Selain itu juga dilakukan penyamaan persepsi antara penyelenggara dan partai politik terkait mekanisme pemutakhiran data, pemanfaatan Sipol, serta pemenuhan ketentuan administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan komitmen bersama dan sinergi yang kuat, KPU Kabupaten Asahan optimis bahwa pemutakhiran data partai politik melalui Sipol Semester II Tahun 2025 berjalan optimal, tertib, dan berkelanjutan demi mendukung sistem demokrasi yang lebih baik.