Berita Terkini

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN KEMBALI MELAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin, Selasa (30/09/25). Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, Anggota KPU Kabupaten Asahan, Nurasli Napitupulu, Kristian Sinulingga, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag  dan staf sekretariat KPU Kabupaten Asahan. Dalam agenda rapat  yang dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Asahan ini, dibahas persiapan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 dan persiapan kegiatan sosialisasi kepada pemilih pemula dan pemilih rentan atau marginal. Dalam hal ini KPU. Kabupaten Asahan  berupaya dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif  serta untuk meningkatkan partisipasi pemilih sebagai landasan penyelenggaraan pemilu yang demokratis. Dengan semangat demokrasi, KPU Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus menjadi lembaga yang menjalankan fungsi strategis tidak hanya saat tahapan pemilu, tetapi juga di luar tahapan, dengan tetap menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam tugas-tugas kelembagaannya.

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN REKAPITULASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TRIWULAN III TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Jumat (26/09/25). Pemaparan materi dilakukan oleh Anggota KPU Betty Epsilon Idroos yang diikuti oleh seluruh KPU se-Indonesia. Dari KPU Kabupaten Asahan turut hadir Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Asahan, Kristian Santo Yosefh Sinulingga dan staf Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Asahan. Adapun materi yang disampaikan terkait update penyelesaian data invalid yang sudah dilakukan KPU Provinsi yang merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai landasan penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. KPU Kabupaten Asahan senantiasa berkomitmen untuk meningkatkan kualitas data pemilih melalui koordinasi, keterbukaan informasi, serta partisipasi aktif masyarakat untuk memperkuat sinergi antar lembaga terkait, meningkatkan kualitas dan akurasi data pemilih melalui validasi bersama, serta memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan. 

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI KEGIATAN KNOWLEDGE SHARING BUDAYA KERJA ASN BERAKHLAK DI LINGKUNGAN KPU

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Budaya Kerja ASN BerAKHLAK di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, Kamis (25/09/25). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Biro SDM KPU Republik Indonesia, Yuli Hertaty yang diikuti oleh seluruh bagian kepegawaian dari KPU se-Indonesia. Dari KPU Kabupaten Asahan turut hadir Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Asahan Siti Masari dan staf Hukum dan SDM KPU Kabupaten Asahan. Adapun narasumber pada kegiatan ini dari Badan Kepegawaian Negara, Karmaji yang menyampaikan materi terkait nilai-nilai BerAkhlak - Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif yang diharapkan dapat menjadi fondasi perilaku dan etika kerja ASN yang profesional dan berdedikasi. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi ruang kolaboratif untuk memperkuat pemahaman dan implementasi nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap aspek tugas ASN di lingkungan KPU. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Asahan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur, membangun kolaborasi yang harmonis antarunit kerja, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang adaptif dan berdampak nyata dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan kelembagaan yang transparan dan berintegritas.

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI FGD TATA KELOLA KEUANGAN DALAM RANGKA PENGUATAN KELEMBAGAAN KPU PASCA PEMILU DAN PILKADA SERENTAK DI LINGKUNGAN KPU

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Focus Group Disscussion (FGD) Tata Kelola Keuangan Dalam Rangka Penguatan Kelembagaan KPU Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak di Lingkungan KPU secara daring, Senin-Rabu (22-24/09/25). Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Asahan, H.P. Harahap serta staf Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Asahan yang bertempat di aula KPU Kabupaten Asahan. Kegiatan ini diawali dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Inspektur Utama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Bapak Nanang Priyatna. Adapun tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan keuangan selama tahapan Pemilu dan Pilkada, memperkuat kapasitas kelembagaan KPU dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta merumuskan strategi perbaikan yang terintegrasi antara pusat dan daerah guna mendukung efektivitas kelembagaan KPU secara berkelanjutan. Dengan mengikuti FGD ini, KPU Kabupaten Asahan bertekad untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaann dan siap menjadi bagian dari transformasi kelembagaan yang lebih solid dan profesional.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI KEGIATAN FOCUS GROUP DISSCUSSION (FGD) KETERBUKAAN INFORMASI DI LINGKUNGAN KPU MELALUI ZOOM MEETING

KPU Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Focus Group Disscussion (FGD) Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU melalui Zoom Meeting, Selasa (23/09/25). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Asahan Kadiv SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat M.Syah, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Asahan Siti Masari dan Staf Parmas KPU Kabupaten Asahan. Adapun narasumber yang memberikan materi pada kegiatan ini adalah Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro dan Fasilitator dan Trainer Keterbukaan Informasi dan Pelindungan Data Pribadi Tera Indonesia Consulting, Arbain. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi penguatan peran PPID KPU se-Indonesia dalam keterbukaan informasi publik, penguatan pemahaman akan keterbukaan informasi publik serta langkah-langkah dan antisipasi yang diperlukan untuk keterbukaan informasi publik. Kemudian dilanjutkan dengan pemahaman dasar mengenai informasi yang terbuka untuk publik dan informasi yang dikecualikan untuk publik. Dalam forum ini, berbagai masukan dan gagasan konstruktif disampaikan untuk memperbaiki sistem, regulasi, serta teknis pelayanan informasi yang lebih responsif dan transparan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Asahan berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara lembaga penyelenggara pemilu dan masyarakat demi terwujudnya keterbukaan informasi yang inklusif dan partisipatif.

KPU KABUPATEN ASAHAN MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN PENGGANTIAN ANTARWAKTU (PAW) ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA

KPU Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Rabu (17/09/25). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Rosmansyah, S.TP dan Nazaruddin, S.H., Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kesbangpol Kabupaten Asahan dan Pimpinan/LO Partai Politik tingkat Kabupaten Asahan. Turut hadir pula Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, seluruh Anggota KPU Kabupaten Asahan, M.Syah, Nurasli Napitupulu, Kristian Sinulingga, dan Pangulu Siregar, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Asahan Wiwin Azmi Harahap beserta seluruh staf Subbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Asahan yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Asahan. Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antarinstansi terkait mengenai mekanisme PAW sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui koordinasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan perannya secara optimal, mulai dari proses administrasi hingga penetapan calon pengganti antarwaktu. Selain membahas aspek teknis dan regulasi, rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, KPU, partai politik dan lembaga terkait lainnya. Dengan semangat koordinasi dan kolaborasi, sehingga dapat mendorong penguatan demokrasi lokal melalui proses PAW yang berintegritas dan profesional.