Berita Terkini

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN MELAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan melaksanakan rapat pleno rutin, Selasa (16/09/25). Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, seluruh Anggota KPU Kabupaten Asahan, M.Syah, Nurasli Napitupulu, Kristian Sinulingga, dan Pangulu Siregar, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Asahan H.P.Harahap, Wiwin Azmi Harahap, Sri Elkaida Harahap, Siti Masari dan staf sekretariat KPU Kabupaten Asahan. Dalam rapat dibahas rencana kegiatan kelembagaan pada masa non-pemilihan. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin untuk memastikan seluruh jajaran tetap aktif dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu. Turut pula dibahas berbagai program strategis yang akan dilaksanakan, termasuk kegiatan pendidikan pemilih dan penguatan kelembagaan. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kegiatan sebelumnya, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi kerja KPU ke depannya. KPU Asahan berkomitmen untuk terus menjaga integritas serta profesionalisme, tidak hanya saat tahapan pemilu berlangsung dan KPU Kabupaten Asahan siap menjalankan peran strategisnya dalam memperkuat demokrasi.

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT KONSOLIDASI TATA KELOLA LAYANAN KEPEGAWAIAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH KPU REPUBLIK INDONESIA

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Konsolidasi Tata Kelola Layanan Kepegawaian yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring dengan menghadirkan narasumber dari BKN (Badan Kepegawaian Negara), Jumat (12/09/25) dan Sabtu (13/09/25). Rapat ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi dan sekretariat KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Asahan. Turut hadir mengikuti rapat ini, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Asahan Siti Masari dan staf Hukum dan SDM KPU Kabupaten Asahan. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek penting penguatan sistem pelayanan kepegawaian berbasis digital, yaitu Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO). Materi selanjutnya yang disampaikan terkait manajemen kepegawaian yaitu prinsip kepegawaian, disiplin ASN, pelanggaran, pemeriksaan dan penjatuhan hukuman. Selain itu, KPU RI juga menyampaikan arah kebijakan kepegawaian untuk memberikan pedoman strategis dan operasional dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan KPU agar selaras dengan tujuan organisasi dan kebijakan nasional. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU dapat memperkuat koordinasi serta konsistensi pelaksanaan layanan kepegawaian yang akuntabel dan profesional, serta sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas manajemen SDM dalam rangka mempersiapkan kelembagaan yang solid dan responsif terhadap kebutuhan organisasi.

KPU KABUPATEN ASAHAN KEMBALI MELAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN

KPU Kabupaten Asahan kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin, Jumat (12/09/25). Rapat pleno ini membahas sejumlah agenda penting dengan fokus utama pada perencanaan pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Mekanisme dan Kebijakan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD. Rapat ini juga menjadi forum strategis untuk menyatukan pemahaman dan langkah antar pihak terkait dalam memastikan proses PAW berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain agenda utama tersebut, rapat turut membahas berbagai hal lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kelembagaan, koordinasi antar bagian, serta evaluasi terhadap kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan. Setiap peserta rapat turut memberikan masukan konstruktif demi tercapainya tujuan bersama. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, seluruh anggota KPU Kabupaten Asahan, M.Syah, Nurasli Napitupulu, Kristian Sinulingga, dan Pangulu Siregar, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag KPU Kabupaten Asahan H.P.Harahap, Wiwin Azmi Harahap, Sri Elkaida Harahap, dan Siti Masari beserta staf teknis KPU Kabupaten Asahan. Melalui rapat pleno ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat di KPU Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan dan pelayanan publik.  

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENGGANTIAN ANTARWAKTU (PAW) YANG DISELENGGARAKAN OLEH KPU PROVINSI SUMATERA UTARA SECARA DARING

KPU Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Penggantian Antarwaktu (PAW) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara secara daring, Kamis (11/09/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Asahan dalam menjaga keberlangsungan representasi politik di lembaga perwakilan rakyat secara tepat waktu dan sesuai regulasi. Rapat yang diadakan pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Asahan Pangulu Siregar, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Asahan Wiwin Azmi Harahap beserta seluruh staf Subbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Asahan yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Asahan. Rapat koordinasi ini membahas mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota legislatif yang mengundurkan diri, diberhentikan, atau berhalangan tetap yang diikuti oleh KPU se-Sumatera Utara. Melalui koordinasi ini, KPU Provinsi Sumatera Utara berharap pelaksanaan PAW di seluruh tingkatan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. KPU Kabupaten Asahan juga berkomitmen untuk terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, demi menjamin keberlanjutan sistem perwakilan yang demokratis dan berkeadilan.  

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENETAPAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2025

KPU Kabupaten Asahan mengikuti rapat koordinasi persiapan penetapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, Selasa (09/09/25). Rapat koordinasi ini diikuti oleh Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Asahan, Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Asahan, Sri Elkaida Harahap dan staff Rendatin KPU Kabupaten Asahan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU RI dalam memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi wadah konsolidasi bagi KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi terkait validasi data pemilih. KPU Kabupaten Asahan juga berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data secara berkala guna mendukung pelaksanaan pemilu yang transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya dalam menjamin hak pilih seluruh warga negara, serta menjaga kualitas demokrasi melalui daftar pemilih yang valid dan terpercaya.

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN SECARA RESMI MELEPAS MAHASISWA/I KKL DARI UNIVERSITAS ROYAL

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan secara resmi melepas Mahasiswa/i KKL dari Universitas Royal, Senin (08/09/25). Setelah menjalani Kuliah Kerja Lapangan sebulan penuh, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan, Ery Dermawan didampingi Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, H.P. Harahap, Kasubbag Hukum dan SDM, Siti Masari secara resmi melepas para mahasiswa/i peserta KKL dengan penuh apresiasi dan harapan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pegawai KPU Kabupaten Asahan dan juga Dosen Pembimbing Lapangan Universitas Royal, Ibu Dewi Anggraeni. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan semangat belajar yang ditunjukkan oleh para mahasiswa/i selama proses KKL. Kehadiran mereka telah memberikan warna baru serta kontribusi positif dalam mendukung kegiatan kelembagaan. Adapun hasil dari kegiatan KKL dari para mahasiswa/i adalah berupa aplikasi berbasis web untuk menunjang aktivitas kelembagaan dalam bidang administrasi dan bidang pelayanan publik di KPU Kabupaten Asahan. Acara pelepasan ditutup dengan penyerahan cenderamata dari pihak Universitas Royal kepada KPU Kabupaten Asahan. Semoga pengalaman ini menjadi bekal berharga dalam perjalanan akademik dan profesional bagi para mahasiswa/i KKL Universitas Royal ke depannya nanti.