
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan kembali melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (02/10/25). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, seluruh Anggota KPU Kabupaten Asahan, M.Syah, Nurasli Napitupulu, Kristian Sinulingga, dan Pangulu Siregar, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Asahan Sri Elkaida Harahap dan staf sekretariat KPU Kabupaten Asahan. Turut hadir pula Anggota Bawaslu Kabupaten Asahan, Arif Hidayat dan Christina Sitorus bersama Staf Bawaslu Kabupaten Asahan Riko Baseri Koto, dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Adhitia Nugraha dan Kesbangpol Kabupaten Asahan, Hasyim. Melalui forum ini, KPU untuk menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih secara resmi dan terbuka, guna memastikan daftar pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir. Kegiatan ini juga bertujuan menjaga transparansi, meningkatkan akuntabilitas publik, serta membuka ruang partisipasi bagi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses verifikasi data pemilih.