Berita Terkini

BIMBINGAN TEKNIS TATA KERJA, KODE ETIK DAN KODE PERILAKU BADAN ADHOC, PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA SERTA PENGGUNAAN SIREKAP DALAM PEMILU TAHUN 2024

 

KPU Asahan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Tata Kerja, Kode Etik dan Kode Perilaku Badan Adhoc, Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 bersama PPK dan PPS Se-Kabupaten Asahan Gelombang 1 di Ballroom Hotel Antariksa Kisaran, Selasa (23/01/24).
Pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut dibagi ke dalam 2 gelombang, yang masuk ke dalam gelombang pertama pada hari ini yaitu Kecamatan Aek Kuasan, Aek Ledong, Aek Songsongan, Air Batu, Bandar Pasir Mendoge, Bandar Pulau, Buntu Pane, Pulau Rakyat, Rahuning, Sei Kepayang, Sei Kepayang Barat, Sei Kepayang Timur dan Setia Janji.
Kegiatan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Asahan dengan pendalaman materi Tata Kerja, Kode Etik dan Kode Perilaku Badan Adhoc, substansi pengaturan Pedoman Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara, teknis penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilu Pemilu Tahun 2024, dilanjutkan dengan Simulasi pengisian C.Hasil Plano dan Penggunaan Sirekap Mobile dan Sirekap Web, serta materi Tata Kelola Logistik Pemilu Tahun 2024. Kegiatan tesebut bertujuan untuk penyamaan persepsi antara KPU Kabupaten Asahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara Se-Kabupaten Asahan terutama dalam persiapan untuk melaksanakan Bimtek kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan segera dikukuhkan secara serentak se-Indonesia pada 25 Januari 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Asahan Hidayat, Anggota KPU Asahan Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat M. Syah, Anggota KPU Asahan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pangulu Siregar, Anggota KPU Asahan Divisi Hukum dan Pengawasan Nurasli Napitupulu, Anggota KPU Asahan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Sekretaris KPU Asahan Ery Dermawan dan Jajaran Sekretariat KPU Asahan, serta Ketua PPK dan seluruh Anggota PPK juga Ketua dan Anggota PPS dari Kecamatan Aek Kuasan, Aek Ledong, Aek Songsongan, Air Batu, Bandar Pasir Mendoge, Bandar Pulau, Buntu Pane, Pulau Rakyat, Rahuning, Sei Kepayang, Sei Kepayang Barat, Sei Kepayang Timur dan Setia Janji.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 15 kali