Berita Terkini

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI KEGIATAN FOCUS GROUP DISSCUSSION (FGD) KETERBUKAAN INFORMASI DI LINGKUNGAN KPU MELALUI ZOOM MEETING

KPU Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Focus Group Disscussion (FGD) Keterbukaan Informasi di Lingkungan KPU melalui Zoom Meeting, Selasa (23/09/25). Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Asahan Kadiv SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat M.Syah, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Asahan Siti Masari dan Staf Parmas KPU Kabupaten Asahan. Adapun narasumber yang memberikan materi pada kegiatan ini adalah Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro dan Fasilitator dan Trainer Keterbukaan Informasi dan Pelindungan Data Pribadi Tera Indonesia Consulting, Arbain. Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi penguatan peran PPID KPU se-Indonesia dalam keterbukaan informasi publik, penguatan pemahaman akan keterbukaan informasi publik serta langkah-langkah dan antisipasi yang diperlukan untuk keterbukaan informasi publik. Kemudian dilanjutkan dengan pemahaman dasar mengenai informasi yang terbuka untuk publik dan informasi yang dikecualikan untuk publik. Dalam forum ini, berbagai masukan dan gagasan konstruktif disampaikan untuk memperbaiki sistem, regulasi, serta teknis pelayanan informasi yang lebih responsif dan transparan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Asahan berharap tercipta sinergi yang lebih kuat antara lembaga penyelenggara pemilu dan masyarakat demi terwujudnya keterbukaan informasi yang inklusif dan partisipatif.

KPU KABUPATEN ASAHAN MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN PENGGANTIAN ANTARWAKTU (PAW) ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA

KPU Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota, Rabu (17/09/25). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Rosmansyah, S.TP dan Nazaruddin, S.H., Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Kesbangpol Kabupaten Asahan dan Pimpinan/LO Partai Politik tingkat Kabupaten Asahan. Turut hadir pula Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, seluruh Anggota KPU Kabupaten Asahan, M.Syah, Nurasli Napitupulu, Kristian Sinulingga, dan Pangulu Siregar, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Asahan Wiwin Azmi Harahap beserta seluruh staf Subbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Asahan yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Asahan. Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman antarinstansi terkait mengenai mekanisme PAW sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui koordinasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan perannya secara optimal, mulai dari proses administrasi hingga penetapan calon pengganti antarwaktu. Selain membahas aspek teknis dan regulasi, rapat ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, KPU, partai politik dan lembaga terkait lainnya. Dengan semangat koordinasi dan kolaborasi, sehingga dapat mendorong penguatan demokrasi lokal melalui proses PAW yang berintegritas dan profesional.

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN MELAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan melaksanakan rapat pleno rutin, Selasa (16/09/25). Rapat ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, seluruh Anggota KPU Kabupaten Asahan, M.Syah, Nurasli Napitupulu, Kristian Sinulingga, dan Pangulu Siregar, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Asahan H.P.Harahap, Wiwin Azmi Harahap, Sri Elkaida Harahap, Siti Masari dan staf sekretariat KPU Kabupaten Asahan. Dalam rapat dibahas rencana kegiatan kelembagaan pada masa non-pemilihan. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin untuk memastikan seluruh jajaran tetap aktif dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan, meskipun tidak sedang berada dalam tahapan pemilu. Turut pula dibahas berbagai program strategis yang akan dilaksanakan, termasuk kegiatan pendidikan pemilih dan penguatan kelembagaan. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kegiatan sebelumnya, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi kerja KPU ke depannya. KPU Asahan berkomitmen untuk terus menjaga integritas serta profesionalisme, tidak hanya saat tahapan pemilu berlangsung dan KPU Kabupaten Asahan siap menjalankan peran strategisnya dalam memperkuat demokrasi.

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT KONSOLIDASI TATA KELOLA LAYANAN KEPEGAWAIAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH KPU REPUBLIK INDONESIA

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Konsolidasi Tata Kelola Layanan Kepegawaian yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring dengan menghadirkan narasumber dari BKN (Badan Kepegawaian Negara), Jumat (12/09/25) dan Sabtu (13/09/25). Rapat ini diikuti oleh jajaran sekretariat KPU Provinsi dan sekretariat KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Asahan. Turut hadir mengikuti rapat ini, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Asahan Siti Masari dan staf Hukum dan SDM KPU Kabupaten Asahan. Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek penting penguatan sistem pelayanan kepegawaian berbasis digital, yaitu Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO). Materi selanjutnya yang disampaikan terkait manajemen kepegawaian yaitu prinsip kepegawaian, disiplin ASN, pelanggaran, pemeriksaan dan penjatuhan hukuman. Selain itu, KPU RI juga menyampaikan arah kebijakan kepegawaian untuk memberikan pedoman strategis dan operasional dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan KPU agar selaras dengan tujuan organisasi dan kebijakan nasional. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja KPU dapat memperkuat koordinasi serta konsistensi pelaksanaan layanan kepegawaian yang akuntabel dan profesional, serta sebagai upaya mendukung peningkatan kualitas manajemen SDM dalam rangka mempersiapkan kelembagaan yang solid dan responsif terhadap kebutuhan organisasi.

KPU KABUPATEN ASAHAN KEMBALI MELAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN

KPU Kabupaten Asahan kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin, Jumat (12/09/25). Rapat pleno ini membahas sejumlah agenda penting dengan fokus utama pada perencanaan pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Mekanisme dan Kebijakan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD. Rapat ini juga menjadi forum strategis untuk menyatukan pemahaman dan langkah antar pihak terkait dalam memastikan proses PAW berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain agenda utama tersebut, rapat turut membahas berbagai hal lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kelembagaan, koordinasi antar bagian, serta evaluasi terhadap kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan. Setiap peserta rapat turut memberikan masukan konstruktif demi tercapainya tujuan bersama. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, seluruh anggota KPU Kabupaten Asahan, M.Syah, Nurasli Napitupulu, Kristian Sinulingga, dan Pangulu Siregar, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag KPU Kabupaten Asahan H.P.Harahap, Wiwin Azmi Harahap, Sri Elkaida Harahap, dan Siti Masari beserta staf teknis KPU Kabupaten Asahan. Melalui rapat pleno ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat di KPU Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan dan pelayanan publik.  

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENGGANTIAN ANTARWAKTU (PAW) YANG DISELENGGARAKAN OLEH KPU PROVINSI SUMATERA UTARA SECARA DARING

KPU Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Penggantian Antarwaktu (PAW) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara secara daring, Kamis (11/09/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Asahan dalam menjaga keberlangsungan representasi politik di lembaga perwakilan rakyat secara tepat waktu dan sesuai regulasi. Rapat yang diadakan pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Asahan Pangulu Siregar, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Asahan Wiwin Azmi Harahap beserta seluruh staf Subbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Asahan yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Asahan. Rapat koordinasi ini membahas mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota legislatif yang mengundurkan diri, diberhentikan, atau berhalangan tetap yang diikuti oleh KPU se-Sumatera Utara. Melalui koordinasi ini, KPU Provinsi Sumatera Utara berharap pelaksanaan PAW di seluruh tingkatan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. KPU Kabupaten Asahan juga berkomitmen untuk terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, demi menjamin keberlanjutan sistem perwakilan yang demokratis dan berkeadilan.