Berita Terkini

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI ZOOM MEETING DALAM RANGKA PENGUATAN KELEMBAGAAN DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-PROVINSI SUMATERA UTARA

KPU Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan zoom meeting dalam rangka Penguatan Kelembagaan di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara, Jumat (25/07/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Sapran Daulay yang diikuti oleh kehadiran dari seluruh Kabag KPU Provinsi Sumatera Utara dan jajaran KPU Provinsi Sumatera Utara beserta staff KPU Provinsi Sumatera Utara. Dimana rapat ini juga dihadiri oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota di lingkup Sumatera Utara. Dalam sesi pengarahan, KPU Provinsi Sumatera Utara menghimbau agar seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara untuk tetap berkomitmen melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara professional. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menata kembali ritme kerja dan memperkuat kolaborasi di lingkungan KPU se-Sumatera Utara. Melalui rapat ini, ditekankan pentingnya soliditas, gotong royong, dan kerja sama lintas subbagian di masing-masing KPU Kabupaten/Kota di Sumatera Utara sebagai fondasi utama dalam menjaga dan meningkatkan kinerja kelembagaan. Kegiatan ini diharapkan menjadi sarana konsolidasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap bagian dari struktur KPU se-Sumatera Utara dapat menjalankan tanggung jawabnya secara optimal, terukur, dan penuh tanggung jawab.  

KPU ASAHAN MELAKSANAKAN PLENO RUTIN

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Pleno Rutin yang bertempat di Ruang Aula Kantor KPU Kabupaten Asahan, Senin (21/07/2025). Rapat yang diadakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Asahan ini dimulai pada Pukul 09:30 WIB dan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupeten Asahan, Hidayat yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Asahan, Pangulu Siregar, dan M.Syah. Sekretaris KPU Kabupaten Asahan, Ery Dermawan juga turut hadir bersama dengan seluruh jajaran Kasubbag KPU Kabupaten Asahan dan staff Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Dalam rapat tersebut, masing-masing divisi menyampaikan laporan perkembangan kegiatan, termasuk rencana dan administratif yang perlu mendapatkan perhatian. Rapat ditutup dengan arahan dari Ketua KPU Asahan terkait penguatan pelaksanaan tugas-tugas harian sesuai dengan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas. KPU Kabupaten Asahan terus berkomitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara transparan, partisipatif, dan berintegritas demi terwujudnya sistem kelembagaan yang baik.    

KPU ASAHAN MELAKSANAKAN PLENO RUTIN

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin. Kamis, (17/07/25). Rapat yang diadakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Asahan ini dimulai pada Pukul 10.00 WIB dan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kabupeten Asahan, Hidayat yang didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Asahan, Nurasli Napitupulu, Pangulu Siregar, dan M.Syah. Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan juga turut hadir bersama dengan seluruh jajaran Kasubbag KPU Kabupaten Asahan dan staff Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat. Rapat pleno pada hari ini membahas agenda, kebijakan, dan rencana kegiatan yang akan dijalankan dalam sepekan kedepan. Rapat pleno rutin ini juga membahas evaluasi dan penyampaian laporan atas kegiatan yang telah dan sedang dijalankan. Salah satunya adalah untuk menyampaikan arahan, kebijakan, serta penjelasan teknis mengenai pelaksanaan program kelembagaan yang harus dijalankan setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pemilihan sesuai dengan Surat Komisi Pemilihan Umum RI No.1109/PL.01-SD/06/2025.

KPU ASAHAN MENGIKUTI ZOOM MEETING BIMBINGAN TEKNIS PENGISIAN KERTAS KERJA PENILAIAN MANDIRI MATURITAS PENYELENGGARAAN SPIP TERINTEGRASI TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan mengikuti Bimbingan Teknis Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2025, Kamis (17/07/25). Kegiatan yang diadakan di aula KPU Kabupaten Asahan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten Asahan, Ery Dermawan dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Wiwin Azmi Harahap beserta jajaran staff Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Asahan. Komisi Pemilihan Umum mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penilaian Mandiri atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2025 dengan maksud untuk penguatan kapasitas Tim Asesor Satuan Kerja dalam melakukan Pengisian Kertas Kerja Pelaksanaan Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025. Hal tersebut selaras dengan tujuan utamanya yaitu mengukur tingkat kematangan (maturitas) SPIP melalui metode self-assessment (penilaian mandiri) di unit kerja Komisi Pemilihan Umum. Melalui kegiatan ini, diharapkan satuan kerja KPU di semua tingkatan dapat terus meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan SPIP sebagai elemen penting dalam sistem pengendalian internal dan manajemen risiko lembaga, demi mendukung terwujudnya tata kelola yang baik, transparan, dan bertanggung jawab.  

KPU ASAHAN MENGIKUTI ZOOM MEETING RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT PELAKSANAAN KEGIATAN PASCA PEMILU DAN PEMILIHAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH KPU PROVINSI SUMATERA UTARA

KPU Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara. Rabu, (16/7/2025) Rapat yang dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, termasuk KPU Kabupaten Asahan yang dihadiri oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Pangulu Siregar, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Wiwin Azmi Harahap, serta seluruh Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Asahan. Rapat yang diadakan di aula KPU Kabupaten Asahan ini dilaksanakan melalui zoom meeting. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tentang Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. Republik Indonesia Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025 tentang Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan. Adapun tujuan dari rapat ini adalah untuk menyampaikan arahan, kebijakan, serta penjelasan teknis mengenai pelaksanaan program kelembagaan yang harus dijalankan setelah selesainya tahapan Pemilu dan Pemilihan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan langkah antar satuan kerja di lingkungan KPU Provinsi Sumatera Utara dan KPU Kabupaten/Kota. KPU Provinsi Sumatera Utara menegaskan pentingnya kesinambungan program kelembagaan pasca pemilu yang dijalankan secara profesional, efisien, dan akuntabel. Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja kelembagaan serta menjaga integritas institusi penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan. KPU Kabupaten Asahan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini dengan sebaik-baiknya dalam rangka penyusunan dan pelaksanaan program pasca pemilu agar sejalan dengan arah kebijakan nasional serta kebutuhan kelembagaan di tingkat kabupaten.