Berita Terkini

Hari Terakhir Pengumuman Calon PPK Kabupaten Asahan Tahun 2020

Kisaran — Masa waktu Pengumuman Seleksi Calon Anggota PPK Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 sudah masuk hari ke 3 yang dimulai pada Tanggal 15 Januari 2020 s.d 17 Januari 2020 sesuai dengan Pengumuman KPU Asahan Nomor : 83/SDM/.12.1-PU/1209/KPU-KAB/I/2020. Begitu antusianya warga Asahan dari 25 Kecamatan dan 204 Kelurahan/Desa datang silih berganti mendatangi Kantor KPU Asahan untuk mengambil Formulir Pendaftaran sekaligus menggali informasi terkait proses tersebut. Banyak warga Asahan yang masih bingung terkait kelengkapan dokumen yang tercantum di Surat Pernyataan tersebut tidak harus dilengkapi dokumennya dengan kata lain Surat Pernyataan itu sudah mewakili untuk 10 point tersebut, kecuali Surat Keterangan Kesehatan dari Puskesmas atau Rumah Sakit sebagai tambahan kelengkapan dokumen, ujar Panitia Penerima Berkas Calon PPK KPU Asahan. Sembari itu dia (Panitia) juga menambahkan kalau sudah lengkap dokumennya langsung antar ke Kantor KPU Asahan dan akan diberikan tanda terima bahwa dokumen sudah masuk ke Panitia dan itu berlangsung mulai tgl 18 Januari 2020 s.d 24 Januari 2020.

Penandatangan Perjanjian Kerja Tenaga Pendukung Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020

Kisaran — Sekretariat KPU Asahan melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Tenaga Pendukung Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 bersama Kasubbag KUL, Kasubbag Teknis, Kasubbag Program Data dan Informasi dan Kasubbag Hukum. Dalam kegiatan tersebut masing-masing Kasubbag memberikan arahan kepada Tenaga Pendukung terkait kegiatan tahapan yang sedang berlangsung dan memberikan informasi seputaran kegiatan masing-masing Subbag, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja oleh Tenaga Pendukung Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 dan diakhiri dengan foto bersama. Selamat bergabung Tenaga Pendukung Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 di lingkungan KPU Asahan.

KPU Asahan Menghadiri Rapat Koordinasi SILON Di KPU Provinsi Sumatera Utara

Kisaran — Anggota KPU Divisi Teknis (Rahmawani, SE., MM), Kasubbag Teknis (Sri Elkaida Harahap, S.IP) dan Operator SILON (Roma Inda Lingga, S.IP) Memenuhi Surat Undangan dari KPU Provinsi Sumatera Utara Tanggal 6 Januari 2020 Nomor 10/PL.03.2-Und/12/Prov/I/2020 dimana KPU Asahan mendapat porsi Gelombang I Tanggal 14 Januari 2020 bersama dengan KPU Kab/Kota antara lain KPU Kabupaten Humbang Hasundutan, KPU Kabupaten Karo, KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, KPU Kabupaten Labuhanbatu, KPU Kabupaten Mandailing Natal, KPU Kabupaten Nias, KPU Kabupaten Toba Samosir, KPU Kota Binjai, KPU Kota Gunung Sitoli, KPU Kota Medan, dan KPU Kota Pematang Siantar, bertempat di Aula KPU Provinsi Sumatera Utara. 11 Satuan kerja lainnya mendapat porsi Gelombang II pada Tanggal 15 Januari 2020 antara lain KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, KPU Kabupaten Tapanuli Selatan, KPU Kabupaten Nias Utara, KPU Kabupaten Nias Barat, KPU Kabupaten Nias Selatan, KPU Kabupaten Pakpak Bharat, KPU Kabupaten Samosir, KPU Kabupaten Serdang Bedagai, KPU Kabupaten Simalungun, KPU Kota Sibolga dan KPU Kota Tanjung Balai. Dalam kegiatan tersebut khusus Gelombang I membahas antara lain membahas isu-isu yang berkembang terkait Pilkada 2020 yang disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara (Hj. Ira Wartati, S.Ag., M.Pd), penjelasan dan diskusi terkait Aplikasi SILON oleh Perwakilan KPU RI dan simulasi perhitungan jumlah dukungan calon perseorangan.

Apel Pagi 13 Januari 2020 Di Lingkungan Sekretariat KPU Asahan

Kisaran — Kegiatan Apel Pagi Di Halaman KPU Kabupaten Asahan dikomandoi oleh Kasubbag KUL Sdr. Dian Aulia Lubis, Perekrutan PPK Pemilihan Serentak Tahun 2020 akan di mulai Tgl 15 Januari 2020 untuk itu mari kita persiapkan dan terus tingkatkan kekompakan dan bersama kita sukseskan Pilkada Asahan Tahun 2020. Demikian arahan yang disampaikan oleh Anggota KPU Bapak Ali Sofyan Hasibuan, S.Ei.

Komisioner KPU Asahan Menggelar Rapat Pleno Pembentukan PPK-PPS Dan KPPS Pilkada Asahan Tahun 2020

Kisaran — Merujuk pada Surat KPU RI Nomor : 12/PP.04.2-SD/01/KPU/I/2020 Tanggal 10 Januari 2020 Perihal Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 untuk itu Komisioner KPU Kab. Asahan, Sekretaris beserta Kasubbag dan dibantu Staf Operator melaksanakan Rapat Pleno membahas terkait Petunjuk Teknis Pembentukan PPK, PPS dan KPPS dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 guna mengkaji lebih dalam agar sepemahaman sesuai dengan regulasi yang sudah berjalan lebih dari 3 bulan. #KPUMelayani #SiKorang #AdhocAsahan2020 #PilkadaAsahan2020

Seleksi Uji Kompetensi Dan Kelayakan Tenaga Teknis Pendukung Tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020

Kisaran — Sesuai dengan Surat KPU Asahan Nomor : 02/SDM/.02.1-Pu/1209/Sek-Kab/I/2020 Tentang Seleksi Penerimaan Tenaga Teknis Pendukung Tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 sudah berjalan dengan kondusif dimana peserta pelamar dari hasil seleksi berkas yang dilaksanakan pada tanggal 4 s.d 8 Januari 2020 sebanyak 50 pelamar/berkas dan yang sesuai dengan ketentuan Panitia Seleksi adalah sebanyak 35 pelamar yang mana sudah di umumkan melalui Website KPU Asahan dan Fb PPID KPU Asahan pada tanggal 9 Januari 2020. Dilanjutkan dengan Seleksi Uji Kompetensi dan Kelayakan yang di gelar pada tanggal 10 Januari 2020 di Aula KPU Asahan dimana semua peserta yang hadir dapat mengikuti proses tersebut dengan begitu semangat dan serius, seleksi tersebut dimulai pada pukul 09.30 Wib diawali dengan seleksi ujian tertulis, wawancara dan terakhir uji kompetensi yang dipandu oleh Kasubbag KUL, Kasubbag Prodatin, Kasubbag Teknis dan Kasubbag Hukum dan Staff. Pantau terus Website KPU Asahan atau Fb PPID KPU Asahan untuk informasi lebih lanjut ya, semangat dan berdoa semoga lulus, aminnnnn #KPUMelayani