Berita Terkini

KPU Asahan Wawancara 250 Orang Calon Anggota PPK Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020

Kisaran — Tes wawancara sudah digelar untuk 250 orang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berasal dari 25 Kecamatan se-Kabupaten Asahan. Kegiatan itu akan dilaksanakan selama tiga hari dimulai dari Tanggal 08 Februari 2020 s.d 10 Februari 2020. Dimana dalam pelaksanaan tes wawancara Gelombang I ini yaitu dari Kecamatan Pulo Bandring, Air Joman, Bandar Pulau, Simpang Empat, Aek Ledong, Aek Kuasan, Tanjung Balai, Silau Laut, wawancara dimulai pukul 09.00 Wib hingga pukul 16.50 Wib. Silahkan di Unduh Nama-Nama Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tahun 2020 yang akan mengikuti Wawancara. Klik Disini

KPU Asahan Mengumumkan Hasil Seleksi Ujian Tertulis Calon Anggota PPK Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020

Kisaran — KPU Kabupaten Asahan Pada tanggal 30 Januari 2020 telah melaksanakan Seleksi Tertulis untuk 427 pendaftar bertempat di Gedung Aula FKIP Universitas Asahan (UNA) Jln. Latsitarda Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur yang terdiri dari 2 Gelombang berdasarkan Nomor Registrasi Pendaftaran antara lain : Gelombang I Nomor Registrasi Pendaftaran 001 s.d 237 pukul 09.00 Wib s.d 10.30 Wib Gelombang II Nomor Registrasi Pendaftaran 238 s.d 489 pukul 11.00 Wib s.d 12.30 Wib Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Seleksi Tertulis pada Tanggal 31 Januari 2020 s.d 2 Februari 2020 juga sudah dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Asahan dan kemudian Pengumuman Seleksi Tertulis yaitu selama 3 hari dimulai Tanggal 3 Februari 2020 s.d 5 Februari 2020 sesuai dengan Timeline Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tertuang dalam Surat KPU RI dengan Nomor : 12/PP.04.2-SD/01/KPU/I/2020 Tanggal 10 Januari 2020. Tahapan berikutnya bagi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah LULUS Seleksi Tertulis yaitu Wawancara yang akan dilaksanakan Tanggal 8 Februari 2020 s.d 10 Februari 2020 bertempat Sekretariat KPU Kabupaten Asahan. Dalam Pelaksanaan Wawancara nantinya akan di bagi menjadi 3 Gelombang yang terdiri dari 250 Peserta terbagi 10 Peserta dalam 1 Kecamatan yang nantinya akan di ambil 5 Peserta. Sesuai dengan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor : 239/PP.04.2-Pu/KPU-Kab/1209/II/2020 antara lain  : Gelombang I : 8 Februari 2020, Pukul/Kecamatan : 09.00 Wib s.d 10.40 Wib / Pulo Bandring, Air Joman. 10.40 Wib s.d 12.20 Wib / Bandar Pulau, Simpang Empat. 13.30 Wib s.d 15.10 Wib / Aek Ledong, Aek Kuasan. 15.10 Wib s.d 16.50 Wib / Tanjung Balai, Silau Laut.   Gelombang II : 9 Februari 2020, Pukul/Kecamatan : 09.00 Wib s.d 10.40 Wib / Meranti, Rawang Panca Arga. 10.40 Wib s.d 12.20 Wib / Sei Kepayang Timur, Sei Kepayang Barat. 13.30 Wib s.d 15.10 Wib / Kota Kisaran Timur, Sei Kepayang. 15.10 Wib s.d 16.50 Wib / Tinggi Raja, Buntu Pane.   Gelombang III : 10 Februari 2020, Pukul/Kecamatan : 09.00 Wib s.d 10.40 Wib / Sei Dadap, Air Batu. 10.40 Wib s.d 12.20 Wib / Aek Songsongan, Bandar Pasir Mandoge. 13.30 Wib s.d 15.10 Wib / Rahuning, Pulau Rakyat. 15.10 Wib s.d 16.50 Wib / Setia Janji, Teluk Dalam. 16.50 Wib s.d 19.30 Wib / Kota Kisaran Barat. Silahkan di Unduh Nama-Nama Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tahun 2020 yang akan mengikuti Wawancara. Klik Disini Selamat bagi Calon Anggota PPK yang LULUS. #KPU_Melayani #PPK_Lulus_Seleksi_Tertulis #Si_Korang #Pilkada_Asahan_Tahun_2020

KPU Asahan Seleksi Ujian Tertulis Calon Anggota PPK Tahun 2020

Kisaran — Kamis 30 Januari 2020 selesai sudah KPU Asahan melaksanakan tahapan Seleksi Ujian Tertulis bagi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020, dimana dalam kegiatan tersebut di bentuk dalam 2 Gelombang berdasarkan Nomor Registrasi Pendaftaran 001 s.d 237 untuk Gelombang I dan 238 s.d 489 Gelombang II. Dimana tiap-tiap gelombang diberi waktu untuk menyelesaikan ujian tertulis tersebut selama 90 menit dengan pola soal yang berbeda setiap baris duduk peserta. Gedung Aula FKIP Universitas Asahan (UNA) digunakan dalam pelaksaan Seleksi Ujian Tertulis tersebut yang beralamat Jl. Latsitarda Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur. Kemudian KPU Asahan akan memeriksa jawaban dari hasil ujian tertulis tersebut selama 3 hari yang dimulai dari tanggal 31 Januari 2020 sampai dengan 2 Februari 2020. Sembari itu, KPU Asahan juga menunggu Tanggapan tahap pertama dari masyarakat sampai tanggal 5 Februari 2020 untuk nama-nama Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus administrasi pada tanggal 28 Januari 2020, dimana Formulir Tanggapan dari masyarakat dapat di unduh di Website : kab-asahan.kpu.go.id dan kemudian di isi dan diserahkan langsung ke Kantor KPU Asahan atau melalui e-Mail : ppid.kpu.kab.asahan@gmail.com KPU Asahan berharap peserta yang lulus seleksi dan terpilih menjadi Anggota PPK nantinya adalah orang-orang yang siap bekerja sepenuh waktu dan mempunyai Integritas tinggi, karena tahapan dan pekerjaan KPU tidak ada atau berlaku tanggal merah atau hari libur.

KPU Asahan Resmi Mengumumkan Calon Anggota PPK Tahun 2020

Kisaran — Kegiatan penerimaan Pendaftaran Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah selesai dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2020 s.d 24 Januari 2020 dengan total 489 pendaftar yang tersebar di 25 Kecamatan di Kabupaten Asahan dengan rincian pendaftar Laki-laki berjumlah 402 orang, Pendaftar Perempuan 87 orang. Dari hasil Penelitian Administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 25 Januari 2020 s.d 27 Januari 2020 terdapat 62 pendaftar gugur Administrasi atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS) antara lain Laki-laki berjumlah 58 orang, Perempuan berjumlah 4 orang. Sesuai dengan persyaratan yang di umumkan oleh KPU Asahan melalui Nomor 83/SDM.12.1-PU/1209/KPU-KAB/I/2020 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 bahwa 62 Pendaftar yang gugur administrasinya itu dikarenakan antara lain : Menjadi Anggota Partai Politik atau masih dalam 5 tahun pernah menjadi anggota Partai Politik. Sudah pernah menjabat 2 (dua) kali dalam jabatan yang sama sebagai PPK, PPS dan KPPS dengan periodesasi : a. Periode pertama dimulai pada tahun 2004 hingga tahun 2008; b. Periode kedua dimulai pada tahun 2009 hingga tahun 2013; c. Periode ketiga dimulai pada tahun 2014 hingga tahun 2018; d. Periode keempat dimulai pada tahun 2019 Kelengkapan Administrasi yang salah satunya adalah Leges Ijazah dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta tidak update. Dari hasil Penelitian Administrasi yang sudah dilaksanakan terdapat 427 pendaftar, Laki-laki berjumlah 344 orang, Perempuan berjumlah 83 orang yang Memenuhi Syarat (MS) Seleksi Administrasi. Berdasarkan Rapat Pleno KPU Asahan Nomor 7/PK.01-BA/1209/KPU-Kab/I/2020 tanggal 27 Januari 2020 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 sudah di umumkan di Kantor KPU Asahan, Website kpu-asahankab.go.id dan sosmed Ppid Kpu Asahan. Pengumuman Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan ini sudah dilaksanakan hari ini 28 Januari 2020 s.d 29 Januari 2020 dan dilanjutkan pada tanggal 30 Januari 2020 yaitu Seleksi Tertulis untuk 427 pendaftar yang di laksanakan di Gedung Aula FKIP Universitas Asahan (UNA) Jln. Latsitarda Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur yang terdiri dari 2 Gelombang berdasarkan Nomor Registrasi Pendaftaran antara lain : - Gelombang I Nomor Registrasi Pendaftaran 001 s.d 237 pukul 09.00 Wib s.d 10.30 Wib - Gelombang II Nomor Registrasi Pendaftaran 238 s.d 489 pukul 11.00 Wib s.d 12.30 Wib Selamat berjuang semoga dapat bergabung dan menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020. Untuk mengetahui nama-nama yang lulus Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Tahun 2020 dapat di unduh di Disini. KPU Melayani Pemilih Berdaulat Negara Kuat 23 September 2020 Si Korang Pilkada Asahan 2020

KPU Asahan Berkunjung Ke Disdukcapil Asahan

Kisaran — Anggota KPU Asahan Divisi Perencanaan Dan Data Bapak Kelana Muttaqin Simanjuntak, S. Sos bersama Kasubbag Datin Ibu Siti Masari, SH berkunjung ke Disdukcapil Kabupaten Asahan berkoordinasi terkait persiapan Pilkada Asahan Tahun 2020 seputaran Data Kependudukan warga Asahan, DPK dan hal-hal berkembang. Kadis Dukcapil Kabupaten Asahan Bapak Drs. H. Supriyanto, M. Pd didampingi Sekretaris Bapak Drs. H. Darmawan, M. Pd, Kabid. Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ibu Dra. Purnama Sari dan Kasi. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ibu Ade Irawati, SE. Kadis Dukcapil menginformasikan kepada seluruh warga Asahan bahwa jika ada warga asahan yg belum memiliki identitas kependudukan, pindah domisili, Pengurusan Surat Kematian di tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa untuk melaporkan ke Disdukcapil agar data update di sistem Disdukcapil kemudian Disdukcapil juga terus berkoordinasi dengan BPS terkait data Statistik penduduk Asahan kemudian lebih kurang sekitar 540.000 warga Asahan yang wajib E-KTP dan terdapat sekitar 42.000 lebih penduduk Asahan masih belum melakukan perekaman untuk itu beliau menghimbau agar nantinya pada Pilkada pada tanggal 23 September 2020 dapat ikut menggunakan hak pilihnya. Kemudian beliau juga menyampaikan bahwa PRR atau Print Ready Record sekitar 7.139 sudah direkam oleh Disdukcapil namun masih tertunda karena masih menunggu ketersediaan Blangko. Dan Kadisdukcapil juga menyarankan jika KPU memiliki bahan sosialisasi terkait data pemilihan supaya disampaikan ke Disdukcapil Kabupaten Asahan agar warga Asahan yang datang ke Disdukcapil lebih ingat akan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan pada 23 September 2020 mendatang dan beliau menambahi terkait DP4 Pemilih Pemula akan segera kami berikan ke KPU Asahan guna sebagai bahan Coklit yang akan dilaksanakan beberapa bulan kedepan. #KPUMelayani #PemilihBerdaulatNegaraKuat #DisdukcapilAsahan #PilkadaAsahan2020 #SiKorang

Berkas Calon PPK Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020

Kisaran — Sabtu 18 Januari 2020 bagi penyelenggara Pemilu merupakan hari pertama penerimaan berkas Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau disingkat PPK se-Indonesia di tingkat Kabupaten/Kota, silih berganti mereka (Calon Anggota PPK) yang datang dari segala penjuru terkhusus di 25 Kecamatan dan 204 Kelurahan/Desa di Kabupaten Asahan mendatangi  kantor KPU Asahan untuk menyerahkan syarat-syarat kelengkapan dokumen untuk menjadi Calon Anggota PPK ke Panitia. Hari pertama ini dimana sudah tercatat 27 berkas/dokumen Calon Anggota PPK dari 14 Kecamatan yang sudah masuk ke meja Panitia, antara lain : Air Joman (3), Sei Kepayang (4), Simpang Empat (1), Pulau Rakyat (1), Bandar Pulau (1), Bandar Pasir Mandoge (1), Aek Kuasan (1), Kota Kisaran Timur (3), Aek Songsongan (1), Sei Kepayang Barat (5), Sei Kepayang Timur (2), Tinggi Raja (1), Rawang Panca Arga (1) dan Teluk Dalam (2) dan akan terus bertambah sampai tanggal 24 Januari 2020 sesuai dengan Pengumuman KPU Kabupaten Asahan Nomor : 83/SDM.12.1-PU/1209/KPU-KAB/I/2020 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 pada Timeline Pembentukan PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 Halaman ke empat.