Berita Terkini

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Daerah Dengan Partisipasi Pemilih Terendah Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 di Kecamatan Simpang Empat

Rabu (7/7/2021), kab-asahan.kpu.go.id - KPU Asahan melanjutkan kembali kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Pendidikan Pemilih yang kali ini dilaksanakan di Balai Desa Simpang Empat Kecamatan Simpang Empat yang partisipasi pemilihnya rendah pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2020. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Ketua KPU Asahan Bapak Hidayat kemudian dilanjutkan paparan materi oleh anggota KPU Asahan Divisi Hukum Bapak Ali Sofyan Hasibuan serta Narasumber yaitu Bapak Heru Gunawan, M.Agr dan Ibu Linda Sari Agustina, SH. Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat KPU RI Nomor : 515/PP.06-SD/06/KPU/VI/2021 perihal Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021. Pendidikan pemilih merupakan upaya berkelanjutan dari Komisi Pemilihan Umum untuk membangun kesadaran politik masyarakat dalam hal pencapaian peningkatan partisipasi dalam pemilu atau pemilihan. Dalam menyasar kelompok masyarakat untuk memudahkan tujuan pemberian Pendidikan pemilih telah dikelompokkan kedalam daerah dengan partisipasi rendah, daerah rawan konflik pemilu, dan daerah rawan bencana. Peserta kegiatan ini adalah Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan Tokoh Perempuan. Dalam kegiatan sosialisasi  ini KPU Asahan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan juga membagikan masker kepada seluruh peserta.

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kepada Daerah Dengan Partisipasi Pemilih Terendah Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 di Kecamatan Tanjung Balai

Hari Selasa (6/7/2021) KPU Asahan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Pendidikan Pemilih di Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjung Balai yg partisipasi pemilihnya rendah pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan tahun 2020. Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Asahan Kordinator Divisi Parmas, Sosialisasi/ SDM dan arahan dari Kepala Desa Bagan Asahan Pekan kemudian dilanjutkan paparan materi anggota KPU Asahan serta Narasumber dari Akademisi IAIDU. Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat KPU RI Nomor : 515/PP.06-SD/06/KPU/VI/2021 perihal Kegiatan Fasilitasi Pendidikan Pemilih Tahun 2021. Pendidikan pemilih merupakan upaya berkelanjutan dari Komisi Pemilihan Umum untuk membangun kesadaran politik masyarakat dalam hal pencapaian peningkatan partisipasi dalam pemilu atau pemilihan. Dalam menyasar kelompok masyarakat untuk memudahkan tujuan pemberian Pendidikan pemilih telah dikelompokkan kedalam daerah dengan partisipasi rendah, daerah rawan konflik pemilu, dan daerah rawan bencana. Untuk di kabupaten Asahan masuk kategori daerah yang tingkat partisipasi pemilihnya rendah.Peserta kegiatan ini adalah Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda dan Tokoh Perempuan yang juga dihadiri oleh Kepala Desa Bagan Asahan Pekan. Dalam kegiatan sosialisasi  ini KPU Asahan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan juga membagikan masker kepada seluruh peserta.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2021

Kisaran, Senin 05 Juli 2021 - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal perubahan surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten asahan melaporkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juni Tahun 2021 sebagai berikut. Berita Acara beserta Lampirannya dapat di unduh : >>> Disini >>>

KPU Kabupaten Asahan Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

KPU Kabupaten Asahan - Berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 102/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 pada hari jumat , 30 April 2021 yang di hadiri oleh Bawaslu Kabupaten Asahan , Disdukcapil dan Partai Politik. Berikut Berita Acara Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Maret : Klik Disini

KPU Asahan Melantik Panitia Pemungutan Suara PPS Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020

Kisaran — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan resmi melantik sebanyak 612 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Asahan berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan /atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 Tanggal 12 Juni 2020 perihal Pengaktifan Kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2020 serta Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 65/PK.01-BA/1209/KPU-Kab/VI/2020 Tanggal 14 Juni 2020 Tentang Pergantian dan Penetapan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Guna menghindari kerumunanan/pengumpulan massa di satu tempat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, 5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan melaksanakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebut dengan menyebar di 25 Kecamatan. Pelantikan PPS pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 ini dilakukan dilakukan secara serentak dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah yaitu menggunakan masker, Hand Sanitizer, cek suhu tubuh menggunakan Termometer Digital dan tetap menjaga jarak atau (Social Distancing).     Dalam pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebut dihadiri oleh Kapolres/Kapolsek, Danramil, Camat, Panwaslih serta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Bersama kita Optimis pelaksanaan Pilkada Asahan 2020 ditengah Pandemi Covid-19 terlaksana dengan sehat, damai dan sukses. #KPUMelayani