KPU Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Pelaksanaan Zona Integritas (ZI) yang dilaksanakan di Wilayah KPU Provinsi Sumatra Utara, Rabu(17/12/25). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU se-Sumatera Utara termasuk didalamnya KPU Kabupaten Asahan yang dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Asahan Siti Masari, Sri Elkaida Harahap, Wiwin Azmi Harahap dan H.P.Harahap dan staf KPU Kabupaten Asahan. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman serta memperkuat implementasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan KPU se-Sumatera Utara sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemaparan terkait strategi, praktik baik, serta evaluasi pelaksanaan Zona Integritas guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). KPU Kabupaten Asahan menyadari bahwa knowledge sharing ini menjadi sarana penting dalam menyelaraskan langkah dan komitmen seluruh satuan kerja KPU di Provinsi Sumatera Utara. Partisipasi KPU Kabupaten Asahan dalam kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan kepemiluan yang transparan, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan publik.