
KPU Asahan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Asahan Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 bertempat di Hotel Antariksa Kisaran, Rabu 28 Februari 2024 s.d Senin 4 Maret 2024. Pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi ini merupakan tahap terakhir dalam tahapan Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan secara berjenjang, baik mulai dari kecamatan yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), lalu tingkat Kabupaten oleh KPU Kabupaten Asahan hingga nanti ke tingkat nasional oleh KPU RI. Pada tingkat Kabupaten Asahan dilaksanakan rekapitulasi pada Jenis Pemilihan PPWP, DPR, DPD, DPRD Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Kabupaten Asahan dibacakan secara berurutan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan. Setelah proses rekapitulasi penghitungan suara selesai, dilaksanakan pencermatan hasil rekapitulasi bersama Bawaslu Asahan dan saksi yang hadir, kemudian dilanjutkan penandatangan oleh KPU Asahan dan semua saksi yang hadir pada D-Hasil Kabupaten dan ditutup dengan pembagian D-Hasil Kabupaten yang telah ditetapkan oleh KPU Asahan kepada Bawaslu Asahan dan saksi-saksi. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Asahan, Sekretaris dan Jajaran Sekretariat KPU Asahan, Bawaslu Asahan, Saksi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Saksi Partai Politik Peserta Pemilu dan Saksi Calon Anggota DPD Peserta Pemilu Tingkat Kabupaten Asahan, Pemantau Pemilu serta Panitia Pemilihan Se-Kabupaten Asahan. Pada pelaksanaan pembukaan turut dihadiri Pemerintah Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan. Dandim 0208, Kejaksaan Negeri Asahan dan Pengadilan Negeri Kisaran.