Berita Terkini

KPU ASAHAN MELAKSANAKAN RAPAT PLENO TERBUKA PENGUNDIAN DAN PENETAPAN NOMOR URUT PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2024

KPU Asahan melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2024 di Halaman Kantor KPU Asahan, Senin (23/09/24).   Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Asahan, Hidayat, didampingi Anggota KPU Asahan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Pangulu Siregar, Anggota KPU Asahan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, M. Syah, Anggota KPU Asahan Divisi Hukum dan Pengawasan, Nurasli Napitupulu, Anggota KPU Asahan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Sekretaris KPU Asahan, Ery Dermawan, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Asahan, Wiwin Azmi Harahap, Kasubbag Hukum dan SDM, Siti Masari, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, H.P. Harahap dan Jajaran Staf Sekretariat KPU Asahan. Pada kegiatan pengundian nomor urut tersebut menghasilkan hasil undian Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si dan Rianto, S.H., MAP mendapatkan Nomor Urut 1, sedangkan Nomor Urut 2 menjadi nomor urut untuk kolom kosong. Hasil Pengundian tersebut langsung diplenokan ke dalam Berita Acara dan dilakukan Penetapan oleh KPU Kabupaten Asahan melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 1325 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asahan Tahun 2024. Serta dihadiri Mewakili Bupati Asahan, DPRD Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208/Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Pengadilan Negeri Kisaran, Bawaslu Asahan, MUI Kab. Asahan, Kesbangpol Kab. Asahan, FKUB Kab. Asahan, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Tim Penghubung serta Pimpinan Partai Politik Pengusul Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan.              

KEPUTUSAN KPU ASAHAN NOMOR 1309 TAHUN 2024

KEPUTUSAN KPU KABUPATEN ASAHAN NOMOR 1309 TAHUN 2024 TENTANG : SYARAT MINIMAL JUMLAH KURSI ATAU JUMLAH SUARA SAH SEBAGAI SYARAT PENCALONAN PASANGAN CALON DARI PARTAI POLITIK DAN GABUNGAN PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2024 LINK DAPAT DIUNDUH DIBAWAH INI : SALINAN SK 1309 TAHUN 2024 - SYARAT MINIMAL JUMLAH KURSI ATAU SUARA SAH.pdf

KPU ASAHAN MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENERIMAAN PENDAFTARAN DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN DALAM TAHAPAN PENCALONAN PADA PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

KPU Asahan menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Dalam Tahapan Pencalonan Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis (15/08/24) Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan persiapan penerimaan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta mengundang narasumber dari instansi terkait. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Hukum dan Pengawasan, El Suhaimi dan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Agus Arifin didampingi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Raja Ahab Damanik, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, Sapran Daulay, Kabag Teknis dan Parhubmas, Maruli Pasaribu, Kasubbag Teknis, Agus dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dihadiri Pj. Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, Pangdam Bukit Barisan, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sumatera Utara, Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, dan narasumber dari Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, Pengadilan Negeri Medan dan Ketua Bawaslu Sumatera Utara, M. Aswin Diapari Lubis, hadir sebagai peserta Pimpinan atau LO Partai Politik tingkat Provinsi Sumatera Utara serta KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. Hadir dari KPU Asahan, Ketua KPU Asahan, Hidayat, Anggota KPU Asahan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Pangulu Siregar, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Asahan, Wiwin Azmi Harahap, serta Operator Silonkada KPU Asahan, T.M. Haris Ikhraji.

KPU ASAHAN MENGHADIRI BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN DAN ANALISIS KEGANDAAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PADA PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

KPU Asahan menghadiri Bimbingan Teknis Penyusunan dan Analisis Kegandaan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di Hotel Grand City Hall Medan, 13 s.d 16 Agustus 2024. Kegiatan tersebut dilaksakan sebagai persiapan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Provinsi Sumatera Utara, kegiatan dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Sitori Mendrofa, didampingi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Frendianus Joni Rahmat Zebua, Robby Effendy, Elsuhaimi, dan Kotaris Banurea, Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Sapran Daulay dan Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Sumatera Utara serta Peserta dari KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara. Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan penghargaan sebagai Pantarlih Tercepat oleh KPU Provinsi Sumatera Utara kepada perwakilan Kabupaten Asahan yaitu atas nama Inaya Harianti Mangunsong yaitu Pantarlih dari Desa Aek Nagali, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan dan diserahkan oleh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, El Suhaimi. Hadir dari KPU Asahan, Anggota KPU Asahan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Plh. Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, Harry Perdana Harahap, serta Operator Sidalih KPU Asahan, Salman Saputra.            

KPU ASAHAN MENGHADIRI PELATIHAN PRA OPERASI MANTAP PRAJA TOBA 2024 DALAM RANGKA KESIAPAN PENGAMANAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DI WILAYAH KABUPATEN ASAHAN

KPU Asahan menghadiri kegiatan Pelatihan Pra Operasi Mantap Praja Toba 2024 dalam rangka Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Asahan bertempat di Aula Wira Satya Polres Asahan, Selasa (13/08/24). Kegiatan Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kapolres Asahan Afdhal Junaidi yang mana kegiatan dilaksanakan oleh Polres Asahan dengan tujuan kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Hadir dari KPU Asahan yaitu Anggota KPU Asahan Divisi Hukum dan Pengawasan, Nurasli Napitupulu sekaligus memberikan paparan materi terkait Pilkada Serentak Tahun 2024. Turut hadir juga Kabag REN dan OPS, Kasat Intel, Kasat Samapta, Kasat Lantas, dan Kasat Reskrim Polres Asahan serta Anggota Bawaslu Asahan, Khomaidi Hambali Siambaton.