Berita Terkini

KUNJUNGAN KERJA SEKRETARIS PROVINSI SUMATERA UTARA KE KPU ASAHAN

Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara memberikan Arahan dan Bimbingan kepada Sekretariat KPU Kabupaten Asahan di Aula Kantor KPU Asahan, Rabu (03/08/22) Dalam kunjungannya ke KPU Kabupaten Asahan Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, Irwan Zuhdi Siregar memberikan Arahan dan Bimbingan kepada Sekretariat KPU Kabupaten Asahan. Dalam arahannya Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa Sekretariat KPU sebagai support system harus memahami siklus Pemilu. Koordinasi, Komunikasi, Kedisiplinan dan Komitmen harus diutamakan dalam setiap proses tahapan yang dilalui pungkas Irwan Zuhdi Siregar mengakhiri Arahan dan Bimbingannya. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Asahan serta seluruh jajaran Sekretariat KPU Asahan.

RAKOR DALAM RANGKA EVALUASI PENCERMATAN TINDAK LANJUT DATA HASIL SINKRONISASI KPU RI

KPU Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Dalam Rangka Evaluasi Pencermatan Tindak Lanjut Data Hasil Sinkronisasi KPU RI secara virtual melalui zoom meeting di Aula Kantor KPU Asahan, Rabu (03/08/22) Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Pencermatan hasil pemadanan Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021. Kegiatan yang dilaksanakan KPU Provinsi Sumatera Utara diikuti oleh Anggota KPU Divisi Data dan Informasi, KasubBag Perencanaan, Data dan Informasi serta Operator Sidalih se-Sumatera Utara.

SOSIALISASI PKPU NOMOR 3 TAHUN 2022

KPU Asahan melaksanakan Sosialisasi PKPU 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024 dan PKPU 4 Tahun 2022 Tentang dan Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Se-Kabupaten di Hotel Antariksa Kisaran Senin, (01/08/22) Kegiatan Sosialisasi dibuka Oleh Ketua KPU Asahan, Hidayat. Dalam sambutan nya Ketua KPU Asahan menjelaskan bahwa Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022 dan dilaksanakan terpusat di KPU Republik Indonesia. Kegiatan diikuti oleh Pimpinan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Se Kabupaten Asahan serta Petugas Penghubung/Operator Partai Politik, Bawaslu Asahan, Disdukcapil Asahan dan Kesbangpol Asahan.

SIARAN PERS HASIL RAPAT PLENO PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE BULAN JULI TAHUN 2022

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Berkelanjutan di tingkat Kabupaten Asahan periode Juli Tahun 2022 yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 068/PK.01-BA/1209/2022 tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Juli 2022 1. BA DPB Periode Juli 2022 dapat diunduh disini 2. Siaran Pers DPB Periode Juli 2022 dapat diunduh disini  

SOSIALISASI PKPU NO 3 DAN 4 TAHUN 2022 BAGI PARTAI POLITIK DI KABUPATEN ASAHAN

KPU Asahan melaksanakan Sosialisasi PKPU 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024 dan PKPU 4 Tahun 2022 Tentang dan Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Se-Kabupaten di Hotel Antariksa Kisaran Senin, (01/08/22) Kegiatan Sosialisasi dibuka Oleh Ketua KPU Asahan, Hidayat. Dalam sambutan nya Ketua KPU Asahan menjelaskan bahwa Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022 dan dilaksanakan terpusat di KPU Republik Indonesia. Kegiatan diikuti oleh Pimpinan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Se Kabupaten Asahan serta Petugas Penghubung/Operator Partai Politik, Bawaslu Asahan, Disdukcapil Asahan dan Kesbangpol Asahan.

SOSIALISASI SIPOL BAGI JAJARAN SEKRETARIAT KPU ASAHAN

KPU Kabupaten Asahan melakukan Knowledge Sharing terkait Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Aula Kantor KPU Asahan, Kamis 28/07/22 Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus berbagi pengetahuan terkait Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pasca mengikuti bimbingan teknis yang diberikan KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Asahan beserta jajaran Sekretariat KPU Asahan.