Asahan, kab-asahan.kpu.go.id - Rabu (30/03/2022) – Berdasarkan ketentuan PKPU Nomor 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan I Tahun 2022 yang bertempat di aula KPU Kabupaten Asahan. Dalam Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Asahan, Dandim 0208/AS, Kesbangpol Kabupaten Asahan, Cabdis Pendidikan Kisaran, Kemenag Kabupaten Asahan, dan partai politik.
Sebelum melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan Triwulan I Tahun 2022 KPU Kabupaten Asahan terlebih dahulu melaksanakan Rapat Pleno internal Pemutakhiran Data Pemilih Periode Maret 2022.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 wib tersebut dibuka oleh Ali Sofyan Hasibuan anggota KPU Divisi Hukum, yang kemudian dilanjutkan pemaparan materi oleh anggota KPU Divisi Perencanaan Program dan Data Kelana Muttaqin Simanjuntak.
Ali Sofyan dalam sambutannya menyampaikan dalam PKPU 6 Tahun 2021 pasal 10 menyebutkan dalam melakukan PDPB KPU Kabupaten/Kota diamanahi membentuk suatu forum koordinasi guna mendapatkan masukan dari instansi-instansi lain, maupun warga masyarakat terkait PDPB. “Dan dengan diselenggarakan Rakor ini kami sangat berharap masukan-masukan pihak terkait untuk dapatnya nanti nya di pemutakhiran yang akan datang berharap lebih baik, menjadi lebih akurat, kompresif dan mutakhir,” ucapnya
KPU Kabupaten Asahan berharap dengan dilaksanakannya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini dapat membuat daftar pemilih akan jadi lebih baik menjelang pemilu 2024. Dalam rapat koordinasi tersebut Kelana Muttaqin Simanjuntak juga menyampaikan hasil pemutakhiran DPB Triwulan I Tahun 2024 dengan jumlah Pemilih Sebanyak 512.378 Pemilih dengan rincian Pemilih laki – laki sebanyak 256.482 dan Perempuan sebanyak 255.896 Pemilih.
Download BA DPB Periode Triwulan I Tahun 2022 disini
Download BA DPB Periode Maret Tahun 2022 disini