Berita Terkini

SOSIALISASI PKPU NOMOR 3 TAHUN 2022

KPU Asahan melaksanakan Sosialisasi PKPU 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024 dan PKPU 4 Tahun 2022 Tentang dan Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Se-Kabupaten di Hotel Antariksa Kisaran Senin, (01/08/22) Kegiatan Sosialisasi dibuka Oleh Ketua KPU Asahan, Hidayat. Dalam sambutan nya Ketua KPU Asahan menjelaskan bahwa Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022 dan dilaksanakan terpusat di KPU Republik Indonesia. Kegiatan diikuti oleh Pimpinan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Se Kabupaten Asahan serta Petugas Penghubung/Operator Partai Politik, Bawaslu Asahan, Disdukcapil Asahan dan Kesbangpol Asahan.

SIARAN PERS HASIL RAPAT PLENO PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE BULAN JULI TAHUN 2022

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Berkelanjutan di tingkat Kabupaten Asahan periode Juli Tahun 2022 yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 068/PK.01-BA/1209/2022 tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Juli 2022 1. BA DPB Periode Juli 2022 dapat diunduh disini 2. Siaran Pers DPB Periode Juli 2022 dapat diunduh disini  

SOSIALISASI PKPU NO 3 DAN 4 TAHUN 2022 BAGI PARTAI POLITIK DI KABUPATEN ASAHAN

KPU Asahan melaksanakan Sosialisasi PKPU 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2024 dan PKPU 4 Tahun 2022 Tentang dan Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Se-Kabupaten di Hotel Antariksa Kisaran Senin, (01/08/22) Kegiatan Sosialisasi dibuka Oleh Ketua KPU Asahan, Hidayat. Dalam sambutan nya Ketua KPU Asahan menjelaskan bahwa Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 1 sampai dengan 14 Agustus 2022 dan dilaksanakan terpusat di KPU Republik Indonesia. Kegiatan diikuti oleh Pimpinan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Se Kabupaten Asahan serta Petugas Penghubung/Operator Partai Politik, Bawaslu Asahan, Disdukcapil Asahan dan Kesbangpol Asahan.

SOSIALISASI SIPOL BAGI JAJARAN SEKRETARIAT KPU ASAHAN

KPU Kabupaten Asahan melakukan Knowledge Sharing terkait Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Aula Kantor KPU Asahan, Kamis 28/07/22 Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus berbagi pengetahuan terkait Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) pasca mengikuti bimbingan teknis yang diberikan KPU Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Asahan beserta jajaran Sekretariat KPU Asahan.

KPU ASAHAN MENGIKUTI BIMTEK SIPOL DI JAKARTA

KPU Asahan mengikuti Bimbingan Teknis Peraturan KPU (PKPU) tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu dan Pengenalan Fungsi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) di Jakarta pada 23-25 Juli 2022. Adapun yang menjadi peserta Bimtek yakni Anggota KPU Asahan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota KPU Asahan Divisi Perencanaan dan Data, KasubBag Teknis dan Hubmas serta Operator Sipol. Bimtek yang diselenggarakan KPU Republik Indonesia diikuti oleh KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

PELATIHAN PENGISIAN LEMBAR KERJA (LKE) PENILAIAN MANDIRI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI (PMPRB) DI LINGKUNGAN KPU KAB/KOTA

KPU Kabupaten Asahan mengikuti Pelatihan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di lingkungan KPU Kabupaten/Kota secara virtual melalui zoom meeting di aula kantor KPU Asahan, Jumat(22/07/22). Pelatihan yang digelar KPU Provinsi Sumatera Utara dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota Se Sumatera Utara, peserta yang menjadi kegiatan ini yakni Tim Reformasi Birokrasi, Agen Perubahan dan Asesor KPU Kabupaten/Kota.