Berita Terkini

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juni Tahun 2021

Kisaran, Senin 05 Juli 2021 - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dan Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 perihal perubahan surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kabupaten asahan melaporkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juni Tahun 2021 sebagai berikut. Berita Acara beserta Lampirannya dapat di unduh : >>> Disini >>>

KPU Kabupaten Asahan Melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021

KPU Kabupaten Asahan - Berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 102/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 pada hari jumat , 30 April 2021 yang di hadiri oleh Bawaslu Kabupaten Asahan , Disdukcapil dan Partai Politik. Berikut Berita Acara Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Maret : Klik Disini

KPU Asahan Melantik Panitia Pemungutan Suara PPS Terpilih Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020

Kisaran — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan resmi melantik sebanyak 612 Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Asahan berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan /atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 Tanggal 12 Juni 2020 perihal Pengaktifan Kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2020 serta Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor 65/PK.01-BA/1209/KPU-Kab/VI/2020 Tanggal 14 Juni 2020 Tentang Pergantian dan Penetapan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Guna menghindari kerumunanan/pengumpulan massa di satu tempat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, 5 Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan melaksanakan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebut dengan menyebar di 25 Kecamatan. Pelantikan PPS pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 ini dilakukan dilakukan secara serentak dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah yaitu menggunakan masker, Hand Sanitizer, cek suhu tubuh menggunakan Termometer Digital dan tetap menjaga jarak atau (Social Distancing).     Dalam pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebut dihadiri oleh Kapolres/Kapolsek, Danramil, Camat, Panwaslih serta Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Bersama kita Optimis pelaksanaan Pilkada Asahan 2020 ditengah Pandemi Covid-19 terlaksana dengan sehat, damai dan sukses. #KPUMelayani

KPU Asahan Melaksanakan Seleksi Ujian Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara PPS Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020

Kisaran — Rabu 04 Maret 2020 adalah dimana Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan melaksanakan Seleksi Ujian Tertulis bagi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 yang berlokasi di Institut Agama Islam Daar Al Ulum (IAIDU) Jl. Mahoni Kelurahan Mekar Baru - Kisaran. Berdasarkan Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan Nomor : 473/PP.04.2-Pu/1209/KPU-Kab/III/2020 Tentang Penetapan Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Asahan Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020 bahwa yang yang Memenuhi Syarat akan mengikuti Seleksi Ujian Tertulis. Seleksi Ujian Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terbagi menjadi 4 Gelombang berdasarkan Nomor Registrasi yang diterima pada saat Registrasi lalu tanggal 18 s.d 24 Februari 2020 dan Perpanjangan Waktu Pendaftaran tanggal 25 s.d 27 Februari 2020 dan terbagi menjadi 10 Ruangan. Ketua KPU Asahan juga ikut terjun langsung ke Lokasi Seleksi Ujian Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan menyaksikan langsung proses jalannya ujian tersebut bersama Anggota Komisioner KPU Asahan dibantu oleh Staf bersama mengawasi proses ujian tersebut. Gelombang I : Nomor Registrasi 001 s.d 479 Gelombang II : Nomor Registrasi 483 s.d 975 Gelombang III : Nomor Registrasi 976 s.d 1234 Gelombang IV : Nomor Registrasi 1235 s.d 1510 Selamat Ujian Semoga Lulus dan bersama kita sukseskan Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020. #KPU Melayani

KPU Asahan Resmi Melantik 125 Panitia Pemilihan Kecamatan PPK Untuk Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020

Kisaran — Melalui proses yang panjang dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akhirnya pada tanggal 29 Februari 2020 KPU Kabupaten resmi melantik 125 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Asahan bertempat di Aula Hotel Marina Kisaran. Acara Pelantikan PPK turut hadir yaitu Ketua DPRD Asahan, DANDIM 0208 Asahan, Polres Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Bawaslu Asahan, dan Bupati Asahan. Acara pelantikan PPK dimulai pukul 09.30 Wib dan berakhir pada pukul 13.30 Wib. Dalam rangkaian acara tersebut pembacaan SK PELANTIKAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) oleh Kasubbag Hukum Bapak Abdul Rahman dan dilanjutkan dengan PENGAMBILAN SUMPAH JANJI, PENANDATANGANAN BERITA ACARA PENGAMBILAN SUMPAH dimana mewakili dari anggota PPK yaitu Sdr. Herri Hamdani dari Kecamatan Aek Kuasan, Zulkarnain Sirait dari Kecamatan Kota Kisaran Timur dan Vita Anggri Ayu dari Kecamatan Bandar Pasir Mandoge disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU Asahan dan juga Rohaniawan. kemudian dilanjutkan dengan PEMBACAAN NASKAH PELANTIKAN oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan yaitu Bapak Hidayat. SP sekaligus PEMBACAAN DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS yang diwakilkan salah seorang Anggota PPK sekaligus PENYERAHAN SK PPK dan ucapan SELAMAT atas terpilih. akhir dari rangkaian acara Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan tersebut di tutup dengan Doa bersama yang dipimpin oleh perwakilan dari Kementrian Agama Kabupaten Asahan. di akhir acara Anggota KPU Kabupaten Asahan memberikan PEMBEKALAN kepada para PPK terpilih berjumlah 125 Orang terdiri dari Laki-Laki 110 Orang dan Perempuan 15 Orang yaitu berupa materi-materi yang nantinya akan dilaksanakan selama proses tahapan pemilihan. Selamat bergabung dan selamat bekerja dan bersama kita sukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan Tahun 2020.