Berita Terkini

KPU KABUPATEN ASAHAN KEMBALI MELAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN

KPU Kabupaten Asahan kembali melaksanakan Rapat Pleno Rutin, Jumat (12/09/25). Rapat pleno ini membahas sejumlah agenda penting dengan fokus utama pada perencanaan pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Mekanisme dan Kebijakan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD. Rapat ini juga menjadi forum strategis untuk menyatukan pemahaman dan langkah antar pihak terkait dalam memastikan proses PAW berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain agenda utama tersebut, rapat turut membahas berbagai hal lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kelembagaan, koordinasi antar bagian, serta evaluasi terhadap kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan. Setiap peserta rapat turut memberikan masukan konstruktif demi tercapainya tujuan bersama. Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, seluruh anggota KPU Kabupaten Asahan, M.Syah, Nurasli Napitupulu, Kristian Sinulingga, dan Pangulu Siregar, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag KPU Kabupaten Asahan H.P.Harahap, Wiwin Azmi Harahap, Sri Elkaida Harahap, dan Siti Masari beserta staf teknis KPU Kabupaten Asahan. Melalui rapat pleno ini, diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat di KPU Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan dan pelayanan publik.  

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PENGGANTIAN ANTARWAKTU (PAW) YANG DISELENGGARAKAN OLEH KPU PROVINSI SUMATERA UTARA SECARA DARING

KPU Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi Penggantian Antarwaktu (PAW) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara secara daring, Kamis (11/09/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kabupaten Asahan dalam menjaga keberlangsungan representasi politik di lembaga perwakilan rakyat secara tepat waktu dan sesuai regulasi. Rapat yang diadakan pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Asahan Pangulu Siregar, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Asahan Wiwin Azmi Harahap beserta seluruh staf Subbag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Asahan yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Asahan. Rapat koordinasi ini membahas mekanisme Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota legislatif yang mengundurkan diri, diberhentikan, atau berhalangan tetap yang diikuti oleh KPU se-Sumatera Utara. Melalui koordinasi ini, KPU Provinsi Sumatera Utara berharap pelaksanaan PAW di seluruh tingkatan dapat berjalan lancar dan tepat waktu. KPU Kabupaten Asahan juga berkomitmen untuk terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, demi menjamin keberlanjutan sistem perwakilan yang demokratis dan berkeadilan.  

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENETAPAN PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN III TAHUN 2025

KPU Kabupaten Asahan mengikuti rapat koordinasi persiapan penetapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, Selasa (09/09/25). Rapat koordinasi ini diikuti oleh Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Asahan, Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Asahan, Sri Elkaida Harahap dan staff Rendatin KPU Kabupaten Asahan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU RI dalam memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi wadah konsolidasi bagi KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi terkait validasi data pemilih. KPU Kabupaten Asahan juga berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data secara berkala guna mendukung pelaksanaan pemilu yang transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya dalam menjamin hak pilih seluruh warga negara, serta menjaga kualitas demokrasi melalui daftar pemilih yang valid dan terpercaya.

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN SECARA RESMI MELEPAS MAHASISWA/I KKL DARI UNIVERSITAS ROYAL

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan secara resmi melepas Mahasiswa/i KKL dari Universitas Royal, Senin (08/09/25). Setelah menjalani Kuliah Kerja Lapangan sebulan penuh, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan, Ery Dermawan didampingi Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik, H.P. Harahap, Kasubbag Hukum dan SDM, Siti Masari secara resmi melepas para mahasiswa/i peserta KKL dengan penuh apresiasi dan harapan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh pegawai KPU Kabupaten Asahan dan juga Dosen Pembimbing Lapangan Universitas Royal, Ibu Dewi Anggraeni. Dalam sambutannya, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan semangat belajar yang ditunjukkan oleh para mahasiswa/i selama proses KKL. Kehadiran mereka telah memberikan warna baru serta kontribusi positif dalam mendukung kegiatan kelembagaan. Adapun hasil dari kegiatan KKL dari para mahasiswa/i adalah berupa aplikasi berbasis web untuk menunjang aktivitas kelembagaan dalam bidang administrasi dan bidang pelayanan publik di KPU Kabupaten Asahan. Acara pelepasan ditutup dengan penyerahan cenderamata dari pihak Universitas Royal kepada KPU Kabupaten Asahan. Semoga pengalaman ini menjadi bekal berharga dalam perjalanan akademik dan profesional bagi para mahasiswa/i KKL Universitas Royal ke depannya nanti.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI KEGIATAN SOSIALISASI ANTIKORUPSI DAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI YANG DISELENGGARAKAN SECARA DARING OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA

KPU Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Senin (08/09/25). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Mochamad Afifuddin yang diikuti oleh seluruh jajaran KPU se-Indonesia. Termasuk didalamnya KPU Kabupaten Asahan yang dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Asahan, Kristian Sinulingga, M.Syah, Pangulu Siregar, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan, Ery Dermawan, seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Asahan, dan seluruh pegawai KPU Kabupaten Asahan sebagai bentuk komitmen lembaga dalam memperkuat integritas dan budaya kerja yang bersih dari praktik-praktik koruptif. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Wawan Wardiana yang memberikan pemahaman mendalam mengenai tantangan korupsi di Indonesia dan etika serta integritas dalam penyelenggaraan lembaga negara. Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta sikap profesional dalam setiap aspek penyelenggaraan kegiatan kelembagaan dan pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan nilai-nilai integritas dalam tugas sehari-hari, baik di tingkat pusat maupun daerah. Partisipasi KPU Kabupaten Asahan dalam kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif sekaligus penguatan kapasitas kelembagaan dalam mewujudkan demokrasi yang bermartabat dan bebas dari korupsi.

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT EVALUASI JAGAT SAKSANA TRIWULAN II TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Evaluasi Jagat Saksana Triwulan II Tahun 2025, Jumat (29/08/25). Rapat evaluasi ini diselenggarakan secara daring oleh KPU RI yang diikuti oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Asahan H.P. Harahap beserta seluruh personil Jagat Saksana KPU Kabupaten Asahan, Handri Wiranta, Chairul Ramadhana, dan Rina Iriani di Aula Kantor KPU Kabupaten Asahan. Sehubungan dengan surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 1154/RT.09-Und/03/2025, KPU Kabupaten Asahan melaksanakan rapat evaluasi kinerja bagi personil Jagat Saksana sebagai bentuk penguatan komitmen terhadap kualitas kerja dan integritas kelembagaan. Evaluasi ini bertujuan untuk meninjau capaian kerja triwulan, mengidentifikasi kendala lapangan, serta menyusun langkah strategis dalam mendukung kegiatan kelembagaan. KPU Kabupaten Asahan menekankan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, dan kolaborasi dalam setiap pelaksanaan tugas. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Asahan berharap kinerja tim Jagat Saksana dapat terus meningkat sebagai garda terdepan dalam menjaga standar pelayanan publik yang bersih dan transparan.