Berita Terkini

KPU KABUPATEN ASAHAN MELAKSANAKAN UPACARA PERINGATAN HARI IBU KE-97 TAHUN 2025

KPU Kabupaten Asahan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Senin (22/12/25). Upacara ini dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Asahan dan bertindak sebagai Inspektur Upacara, Anggota KPU Kabupaten Asahan Nurasli Napitupulu yang disertai oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, Anggota KPU Kabupaten Asahan Kristian Santo Yosefh Sinulingga dan M.Syah. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan. Berlaku sebagai Komandan Upacara yaitu Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Asahan, H.P.Harahap yang diikuti oleh seluruh jajaran Kasubbag KPU Kabupaten Asahan beserta seluruh staf KPU Kabupaten Asahan. Upacara yang berlangsung dengan khidmat dan penuh makna ini dilaksanakan sebagai wujud penghormatan dan apresiasi kepada seluruh perempuan Indonesia, khususnya para ibu atas peran dan kontribusinya dalam keluarga, masyarakat, dan bangsa. Peringatan Hari Ibu menjadi momentum pengingat akan nilai-nilai keteladanan, pengabdian, dan semangat juang perempuan terus relevan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui momentum ini, KPU Kabupaten Asahan terus mendukung partisipasi aktif perempuan dalam demokrasi, baik sebagai penyelenggara, peserta, maupun pemilih. Keterlibatan perempuan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, berintegritas, dan berkualitas. KPU Kabupaten Asahan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Senin (22/12/25). Upacara ini dilaksanakan di halaman kantor KPU Kabupaten Asahan dan bertindak sebagai Inspektur Upacara, Anggota KPU Kabupaten Asahan Nurasli Napitupulu yang disertai oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, Anggota KPU Kabupaten Asahan Kristian Santo Yosefh Sinulingga dan M.Syah. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan. Berlaku sebagai Komandan Upacara yaitu Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Asahan, H.P.Harahap yang diikuti oleh seluruh jajaran Kasubbag KPU Kabupaten Asahan beserta seluruh staf KPU Kabupaten Asahan. Upacara yang berlangsung dengan khidmat dan penuh makna ini dilaksanakan sebagai wujud penghormatan dan apresiasi kepada seluruh perempuan Indonesia, khususnya para ibu atas peran dan kontribusinya dalam keluarga, masyarakat, dan bangsa. Peringatan Hari Ibu menjadi momentum pengingat akan nilai-nilai keteladanan, pengabdian, dan semangat juang perempuan terus relevan dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Melalui momentum ini, KPU Kabupaten Asahan terus mendukung partisipasi aktif perempuan dalam demokrasi, baik sebagai penyelenggara, peserta, maupun pemilih. Keterlibatan perempuan merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang inklusif, berintegritas, dan berkualitas.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PPID TAHUN 2025 :KONSOLIDASI DAN AKSELERASI IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

KPU Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi PPID Tahun 2025 :Konsolidasi dan Akselerasi Implementasi Keterbukaan Informasi Publik, Sabtu(20/12/25) sampai dengan Senin(22/12/25). Kegiatan ini diadakan oleh KPU RI yang diikuti oleh KPU se-Indonesia dan dari KPU Kabupaten Asahan dihadiri oleh Kadiv SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Asahan M.Syah, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Asahan Siti Masari. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Anggota KPU RI August Mellaz yang kemudian disampaikan materi oleh para narasumber terkait pengecualian informasi, E-Learning PPID KPU, dan sosialisasi atas perubahan peraturan KPU tentang pengelolaan dan pelayanan informasi KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kapasitas PPID dalam menjalankan tugas dan fungsi keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui forum ini, KPU Kabupaten Asahan berupaya untuk terus melakukan konsolidasi internal dan akselerasi layanan informasi kepada masyarakat, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang terbuka, profesional, dan berintegritas. Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan PPID KPU Kabupaten Asahan semakin responsif, inovatif, dan adaptif dalam memberikan akses informasi publik yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ASAHAN MENERIMA PENGHARGAAN KETERBUKAAN INFORMASI BADAN PUBLIK TAHUN 2025 SEBAGAI BADAN PUBLIK INFORMATIF

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Asahan menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 Sebagai Badan Publik Informatif, Jumat(19/12/25). Penghargaan ini diterima secara langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat yang didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan yang diberikan oleh Ketua Komisi Informasi Publik Sumatera Utara Dr. Abdul Harris Nasution, S.H, M.Kn. Adapun penghargaan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara adalah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2025 Kategori Penyelenggara Pemilu yang diberikan kepada KPU Kabupaten Asahan sebagai Badan Publik Informatif. Capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran KPU Kabupaten Asahan dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik secara tepat, cepat, dan bertanggung jawab. Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan publik serta mendukung terselenggaranya demokrasi yang berkualitas. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. KPU Kabupaten Asahan siap melangkah maju, menjaga integritas, dan menghadirkan pemilu yang transparan serta berintegritas.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT PEMANFAATAN SISTEM PENGADAAN BARANG/JASA DALAM RANGKA PENCATATAN REALISASI PENGADAAN BARANG/JASA TAHUN 2025

KPU Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Pemanfaatan Sistem Pengadaan Barang/Jasa dalam rangka Pencatatan Realisasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun 2025, Jumat(19/12/25). Turut hadir staf KPU Kabupaten Asahan untuk menerima pemahaman teknis terkait penggunaan sistem serta mekanisme pelaporan realisasi PBJ. Dalam kegiatan ini juga disampaikan terkait pencatatan realisasi PBJ Tahun Anggaran 2025 dan monitoring paket rencana umum pengadaan Tahun Anggaran 2025. Melalui pemanfaatan sistem pengadaan secara optimal, diharapkan seluruh proses PBJ dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pencatatan realisasi pengadaan yang tertib dan tepat waktu menjadi aspek penting dalam mendukung akuntabilitas keuangan lembaga. Dengan meningkatnya kepatuhan dalam pencatatan realisasi PBJ Tahun 2025, KPU Kabupaten Asahan terus memperkuat integritas kelembagaan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik melalui pengelolaan pengadaan barang/jasa yang profesional dan transparan.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI KEGIATAN SOSIALISASI JADWAL RETENSI ARSIP DAN PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN KPU, KPU PROVINSI, KPU KABUPATEN/KOTA

KPU Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, Jumat(19/12/25). Dari KPU Kabupaten Asahan diikuti oleh seluruh staf Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Asahan yang membidangi kearsipan. Kegiatan yang diikuti oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se-Indonesia ini merupakan upaya meningkatkan tertib administrasi dan tata kelola kearsipan yang profesional. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung penyelenggaraan administrasi yang akuntabel dan berkelanjutan. Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemahaman terkait kebijakan, prosedur, serta teknis pengelolaan arsip dinamis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keikutsertaan KPU Kabupaten Asahan mencerminkan keseriusan dalam menjaga dokumentasi kelembagaan sebagai bagian dari pertanggungjawaban publik. Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPU Kabupaten Asahan terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip secara sistematis dan terintegrasi. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat transparansi serta efektivitas penyelenggaraan tugas dan fungsi kelembagaan.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI DAN PENGUATAN SDM YANG DISELENGGARAKAN OLEH KPU PROVINSI SUMATERA UTARA

KPU Kabupaten Asahan menghadiri Rapat Koordinasi dan Penguatan SDM yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sumatera Utara, Kamis(18/12/25). Kegiatan yang dibuka oleh Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Raja Ahab Damanik dengan narasumber dari Pascasarjana Universitas Medan Area, Dr. Amanah Surbakti, S.Psi., M.Psi. dan dari KPU Kabupaten Asahan sendiri dihadiri oleh Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Asahan M.Syah dan Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Asahan Pangulu Siregar serta Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Asahan Siti Masari. Melalui forum koordinasi ini, berbagai evaluasi dan pembahasan teknis disampaikan sebagai upaya peningkatan kinerja kelembagaan. Fokus utama diarahkan pemahaman dan pelaksanaan reformasi tata kelola penyelenggaraan pemilu 2024-2029, persiapan pemutakhiran Data Partai Politik berkelanjutan semester II, pengembangan kompetensi SDM dan hal lain yang terkait dengan penguatan kapasitas SDM di lingkungan KPU se-Sumatera Utara. KPU Kabupaten Asahan berusaha untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia melalui pembinaan berkelanjutan. Dukungan dan arahan dari KPU Provinsi Sumatera Utara menjadi bekal penting dalam mewujudkan tata kelola pemilu yang berkualitas dan berkeadilan. Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran KPU semakin solid dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Sinergi yang terbangun menjadi pondasi kuat untuk menyukseskan setiap tahapan pemilu yang demokratis dan berintegritas.