Berita Terkini

KPU KABUPATEN ASAHAN MELAKSANAKAN RAPAT PLENO RUTIN

KPU Kabupaten Asahan melaksanakan Rapat Pleno Rutin, Senin (01/12/25). Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, seluruh anggota KPU Kabupaten Asahan, M.Syah, Pangulu Siregar, Nurasli Napitupulu, Kristian Sinulingga, Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag KPU Kabupaten Asahan beserta staf KPU Kabupaten Asahan. Dalam pleno tersebut, para komisioner dan jajaran sekretariat melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga, pembahasan program penguatan kelembagaan, serta persiapan agenda strategis yang dapat mendukung peningkatan kualitas layanan kepemiluan di masa mendatang. Termasuk didalamnya  penyampaian progres PDPB pasca Coktas dan kegiatan pada divisi parmas. Setiap divisi memberikan laporan perkembangan untuk memastikan sinergi tetap terjaga. Melalui rapat pleno yang dilaksanakan secara berkala ini, KPU Kabupaten Asahan terus berkomitmen meningkatkan profesionalitas dan integritas lembaga. Momen di luar tahapan pemilu dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat internal dan mempersiapkan diri menghadapi agenda pemilu berikutnya.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENYELESAIAN DATA GANDA DAN PENYUSUNAN LAPORAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) SEMESTER II TAHUN 2025

KPU Kabupaten Asahan Menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Data Ganda dan Penyusunan Laporan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 oleh KPU Provinsi Sumatera Utara, Jumat(28/11/25). Rapat koordinasi ini diikuti oleh Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Asahan, Kristian Santo Yosefh Sinulingga, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Asahan, Sri Elkaida Harahap serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten Asahan. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya memastikan kualitas dan integritas data pemilih dengan menyelesaikan data ganda melalui penghapusan salah satu data yang duplikat dan melakukan sinkronisasi data jika diperlukan. Dengan sinkronisasi yang baik antar instansi, proses penyusunan laporan PDPB Semester II Tahun 2025 tingkat Provinsi Sumatera Utara dalam waktu dekat dapat dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Asahan bersama KPU se-Sumatera Utara diharapkan dapat mengelola data pemilih dengan semakin transparan, akuntabel, dan berkesinambungan sebagai fondasi penting menuju penyelenggaraan pemilu yang kredibel, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI RAPAT PENYUSUNAN PENERAPAN PENGENDALIAN INTERN ATAS PELAPORAN KEUANGAN PIPK TAHUN 2025

KPU Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Penyusunan Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan PIPK Tahun 2025, (Rabu, 26/11/25). Kegiatan ini di ikuti oleh Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Asahan H.P.Harahap dan staf Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Asahan. Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai tata kelola pelaporan keuangan yang baik, serta bagaimana mengidentifikasi potensi risiko dan melakukan pengendalian yang efektif. Pendampingan dan arahan teknis turut memperkaya kemampuan dalam menyusun laporan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. KPU Kabupaten Asahan berusaha untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang profesional dan berintegritas. Dengan pengendalian intern yang kuat, diharapkan kinerja organisasi semakin optimal dan kepercayaan publik terhadap KPU Kabupaten Asahan semakin meningkat.

KPU KABUPATEN ASAHAN MENGIKUTI KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS KEPROTOKOLAN YANG DILAKSANAKAN SECARA DARING

KPU Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang dilaksanakan secara daring, Selasa (25/11/25). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota dimana dari KPU Kabupaten Asahan sendiri diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Asahan Ery Dermawan, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik H.P.Harahap, staf Keuangan, Umum dan Logistik beserta seluruh CPNS yang bertugas di KPU Kabupaten Asahan. Materi yang disampaikan terkait dasar hukum keprotokolan, etika dan etiket keprotokolan, manajemen keprotokolan dan teknis dasar MC keprotokolan. Adapun kegiatan ini diperuntukan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan untuk pengordinasian acara dan keprotokolan sehingga pegawai dapat menerapkan keahliannya dalam tugas kerja yang diberikan. Selain itu, kegiatan ini juga untuk memastikan bahwa setiap acara kedepannya dapat diselenggarakan dengan standar etika dan profesionalisme yang tinggi demi menciptakan lingkungan yang terorganisir. Diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kabupaten Asahan dapat menciptakan keteraturan dalam setiap acara yang diadakan, mengurangi kesalahan yang mungkin terjadi dan juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang semakin baik.  

KPU KABUPATEN ASAHAN KEMBALI MELANJUTKAN KEGIATAN COKTAS (COKLIT TERBATAS) DALAM RANGKA PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2025

KPU Kabupaten Asahan kembali melanjutkan kegiatan Coktas (Coklit Terbatas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025, Selasa(25/11/25). Tim yang ditugaskan dalam kegiatan Coktas ini adalah Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Asahan Kristian Santo Yosefh Sinulingga beserta staf KPU Kabupaten Asahan. Pada coktas kali ini, tim mengunjungi dua kecamatan yaitu Kecamatan Kota Kisaran Timur dan Kecamatan Simpang Empat. Pelaksanaan Coktas ini difokuskan pada pemilih dengan data tertentu yang memerlukan verifikasi lebih lanjut, seperti data invalid dengan pemilih berusia diatas 100 tahun dan data invalid dengan pemilih masih hidup. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang bersih sebagai dasar pelaksanaan pemilu yang berintegritas. Keterlibatan masyarakat membangun proses yang lebih terbuka dan akuntabel karena semakin banyak warga yang terlibat dalam verifikasi data, semakin kuat legitimasi daftar pemilih yang pada akhirnya meningkatkan kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu. Melalui proses pencocokan dan penelitian langsung, KPU Kabupaten Asahan berkomitmen menjaga kualitas daftar pemilih agar semakin terpercaya dan akurat.  

KPU KABUPATEN ASAHAN KEMBALI MELAKSANAKAN KEGIATAN COKTAS (COKLIT TERBATAS) DALAM RANGKA PDPB TAHUN 2025

KPU Kabupaten Asahan kembali melaksanakan kegiatan Coktas (Coklit Terbatas)  dalam rangka PDPB Tahun 2025, Senin (24/11/25). Tim yang ditugaskan dalam kegiatan Coktas ini adalah Kadiv Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Asahan Kristian Santo Yosefh Sinulingga beserta staf Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Asahan. KPU Kabupaten Asahan terus memastikan keakuratan data pemilih melalui kegiatan Coktas yang dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah. Kali ini tim yang bertugas melakukan Coktas di dua kecamatan yaitu Kecamatan Buntu Pane dan Kecamatan Setia Janji. Dalam proses ini, petugas melakukan konfirmasi langsung kepada warga maupun pihak keluarga untuk memvalidasi setiap data yang tercatat termasuk memastikan status pemilih yang masih hidup agar tidak terjadi kesalahan dalam daftar pemilih tetap. Pendekatan dengan metode pintu ke pintu ini menjadi langkah penting agar tidak ada data pemilih yang terlewat atau tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui kegiatan Coktas ini, KPU Kabupaten Asahan berprinsip untuk terus menjaga integritas dan kualitas data pemilih untuk pemilihan periode selanjutnya. Akurasi data menjadi kunci utama dalam menjamin hak pilih masyarakat berjalan baik, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.